Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id- Bupati Sumbawa Barat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang matang, terarah, dan terukur dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028. Seluruh perangkat daerah diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya agar berbagai kekurangan tidak kembali terulang.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat dalam kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2028 yang dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai 3, Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa setiap program pemerintahan harus memiliki target yang jelas dan tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai pencapaiannya. Pengalaman dari pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terhadap hal-hal yang seharusnya telah dikerjakan, tetapi belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah agar lebih serius dan cermat dalam menyusun perencanaan RKPD Tahun 2028. Penyusunan program harus dilakukan secara fokus dan terkoordinasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah pelaksanaan pembangunan.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mendukung proses perencanaan dan memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Perangkat daerah yang membutuhkan penjelasan atau menghadapi persoalan tertentu diminta untuk berkoordinasi dan meminta arahan kepada Inspektorat.

Melalui orientasi ini, Bupati berharap seluruh tahapan perencanaan dapat dipersiapkan dengan baik sejak awal, termasuk dalam penyusunan RKPD dan penyesuaian perencanaan pada APBD Perubahan, sehingga program yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan target pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, SP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa orientasi penyusunan RKPD merupakan tahapan persiapan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai arah kebijakan, mekanisme, dan tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, meningkatkan kualitas perumusan sasaran dan indikator kinerja, serta mendorong perencanaan dan penganggaran yang konsisten, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Orientasi yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 270 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, mulai dari pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, unsur perencana, hingga pejabat teknis yang terlibat dalam pengelolaan program, kegiatan, perencanaan, dan keuangan.

Dalam rangkaian persiapan penyusunan RKPD Tahun 2028, kegiatan ini selanjutnya akan dilengkapi dengan sosialisasi pengajuan pokok-pokok pikiran DPRD, kamus usulan, serta pengajuan usulan Musrenbang di tingkat desa. Bappeda juga menyampaikan rencana penerapan aplikasi e-Pokir untuk pengajuan, verifikasi, dan persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD, serta e-Musrenbang dalam penyampaian usulan desa pada Musrenbang kabupaten di kecamatan.

Melalui pelaksanaan orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan sejak tahap awal, sehingga program dan kegiatan yang dirumuskan memiliki sasaran yang jelas, pendanaan yang terukur, serta pelaksanaan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.(*)