Daerah

Bawang Putih dan Bombay Langkah lagi,Pelaku Importir Minta Perhatian Pemerintah Izin RIPH Jangan di Persulit

Jakarta, mediajurnalindonesia.id– Mulai bulan januari hingga hampir di pertengahan tahun 2024 seharusnya impor bawang putih masuk mencapai 30 persen, namun capaian masuk import bawang putih baru sekitar 15 persen. Jumat 19 April 2024.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono kepada wartawan Mediajurnalindonesia.id mengatakan, kalau pasokan bawang putih dan bawang bombay import nya kurang mencapai 30 persen.Sehingga Pasokan Bawang putih berkurang tentu mempengaruhi harga pasaran di pasar tradisional.

Wartawan Mediajurnalindonesia.id (MJI) menemui beberapa pelaku import bawang putih di Hortikultura Kementan yang nama nya tidak mau disebutkan, katanya berkurang nya masukan import bawang putih dikarenakan untuk memperoleh izin RIPH di persulit bahkan izin RIPH bawang bombay juga dipersulit, kami sebagai importir yang punya nama baik di bidang importir bawang putih dan bawang bombay masih tetap dipersulit memperoleh izin RIPH.

BACA JUGA   H. Syarifuddin, Terima Kasih Kepada Bupati atas Kepercayaan Menjadi Kepala Puskesmas Madapangga.

” Dengan terbitnya RIPH membuktikan sudah berkontribusi membantu memberikan pemasukan buat negara yang bukan pajak, tetap masih di persulit memperoleh izin RIPH bawang putih dan bawang bombay, harapan kami supaya mendapat perhatian dari Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo. (wawancara, 2 April 2024).” terangnya

BACA JUGA   Wakil Gubenur NTB, Berikan Apresiasi Kepada 813 Siswa-Siswi SMA/SMK  Ikut Tryout ITS

Katanya kembali importi bawang putih dan bombay, kami sudah mulai mendaftar secara online di link hortikultura pada bulan Januari 2024 sampai saat ini belum juga memperoleh izin RIPH bawang putih dan bawang bombay, aneh nya untuk memperoleh izin bawang bombay yang tidak perlu WAJIB TANAM masih kena getah nya di persulit.

“Inilah salah satu penyebab langkahnya bawang putih dipasaran otomatis harga di pasaran naik karena dipersulitnya izin untuk memperoleh RIPH dari Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian.” (Daeng S).

Artikel Lainnya

Back to top button