Daerah

Musyawarah Desa Ngaban Dilaksanakan Bersamaan Acara Halal bihalal

Sidoarjo, Mediajurnalindonesia.id – Pembangunan akan lebih terasa manfaatnya apabila tepat sasaran dan untuk menentukan tepat sasaran pembangunan diadakanlah musyawarah desa. Demikian halnya dengan Desa Ngabang yang mengadakan musyawarah desa untuk menentukan pembangunan yang akan dilakukan. Musyawarah desa dilaksanakan pada hari Rabu (17/04/2024) di halaman rumah kepala desa dengan dihadiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT, pengurus RW, BPD, perangkat desa, bhabinkamtibmas dan Kecamatan dan lainnya.

Abdul Jalil ketua BPD desa Ngaben mengatakan seperti tahun-tahun yang lalu tahapan demi tahapan di Desa Ngaban seperti yang sudah diketahui bersama. Jadi sebelum ada pembangunan kita mulai dengan musyawarah desa. Dan kebetulan ini bersamaan dengan musyawarah dusun musyawah dan juga baru lebaran maka sekaligus halal bihalal.

BACA JUGA   PT. SRL 1 Berdayakan Masyarakat Desa Taranggi Melalui Program Ekonomi Kreat Budidaya Sayur mayur

“Musyawarah desa kali ini bersamaan dengan musyawarah dusun serta kegiatan halal bihalal,” kata Abdul Jalil.

“Untuk saat ini yang di Musyawarahkan adalah pembangunan akses jalan di Dusun Mlagi,” tambahnya

Ketua BPD menambahkan untuk saat ini yang kita musyawarahkan yaitu pembangunan jalan menuju ke usaha pertanian di Dusun Mlagi Desa Ngaban dengan sumber dananya dari dana desa menghabiskan biaya sekitar seratus lima puluh juta rupiah untuk akses jalannya.

Dengan adanya akses jalan untuk proses pengangkutan hasil panen itu sehingga bisa memudahkan mengangkut hasil pertanian begitu juga untuk tanam. Dengan adanya jalan usaha tani ini bisa mempermudah proses untuk angkutannya karena mudahnya akses secara otomatis memangkas biayanya operasional.

BACA JUGA   Menjelang HUT Kodam IX/Udayana Ke-64 Tahun 2022, Korem 162/WB Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19.

A. Junaedi kasi perekonomian Kecamatan Tanggulangin menerangkan pembangunan ini menggunakan dana desa memang sangat tepat sekali untuk pembangunan dan yang paling penting adalah hasil musyawarah desa, kalau musyawarah desa menuju menyetujui pembangunan akses jalan maka pihak kecamatan menyetujui

” Karena untuk pembangunan akses jalan ini memakai dana desa apabila nantinya dari musyawarah desa disetujui maka pihak Kecamatan tentu menyetujui juga,” terang A. Junaedi

Kasi Perekonomian menjelaskan harapannya harapan kedepannya agar bermanfaat bagi masyarakat utamanya desa ngaban sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Ngaban.

“Harapan kedepannya dengan adanya pembangunan akses jalan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Dusun Mlagi pada khususnya masyarakat Desa Ngaban pada umumnya, ” jelasnya.(msa)

Artikel Lainnya

Back to top button