Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kembali menerima bantuan dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kakao. Pada 2026, bantuan tersebut mencakup program peremajaan tanaman kakao seluas 490 hektar dan intensifikasi perkebunan seluas 346,56 hektar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan, bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari program pengembangan kakao yang sebelumnya telah menjangkau lahan seluas 225 hektar.
“Bantuan ini difokuskan pada peremajaan tanaman kakao yang sudah tua serta intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas kebun yang telah ada,” demikian penjelasan Tresnahadi pada Senin (12/10/2026).
Menurut Tresnahadi, program peremajaan diperlukan karena sebagian tanaman kakao di Lombok Utara telah berusia tua sehingga produktivitasnya menurun. Melalui bantuan tersebut, petani diharapkan dapat kembali meningkatkan hasil panen sekaligus memperbaiki kesejahteraan mereka.
Bantuan peremajaan kakao seluas 490 hektar disalurkan kepada kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan, yakni Gangga, Kayangan, Tanjung, dan Bayan.
Di Kecamatan Gangga, bantuan menjangkau Desa Genggelang dan Rempek Darussalam. Di Kecamatan Kayangan, bantuan dialokasikan untuk Desa Pansor.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung, program tersebut mencakup Desa Teniga, Medana, Tegal Maja, Samaguna, dan Sigar Penjalin. Adapun di Kecamatan Bayan, bantuan menjangkau Desa Loloan, Andalan, Sambi Elen, Gunjan Asri, dan Mumbulsari.
Bantuan peremajaan tersebut berupa bibit kakao dan biaya tanam yang dihitung berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK). Dukungan ini diharapkan membantu petani mengganti tanaman yang tidak lagi produktif dengan tanaman baru yang berpotensi menghasilkan panen lebih baik.
Selain peremajaan, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan intensifikasi perkebunan kakao seluas 346,56 hektar. Program ini ditujukan untuk meningkatkan hasil produksi melalui perawatan tanaman yang sudah ada.
Bantuan intensifikasi mencakup Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, seluas 105,618 hektar, serta Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, seluas 37,96 hektar.
Di Kecamatan Tanjung, bantuan diberikan kepada dua kelompok tani di Desa Tegal Maja, masing-masing untuk lahan seluas 136,624 hektar dan 66,361 hektar.
Adapun sarana produksi yang disediakan melalui program intensifikasi tersebut berupa pupuk NPK dan mesin pemotong rumput. Kedua sarana itu diharapkan dapat mendukung pemeliharaan kebun sehingga tanaman kakao dapat tumbuh lebih optimal dan menghasilkan buah secara lebih produktif.
Di samping bantuan peremajaan dan intensifikasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga berupaya melindungi dan mengembangkan varietas kakao lokal. Pemerintah daerah telah mendaftarkan dua varietas khas daerah, yakni Hijau Kajuman dan Beneng Jomot, kepada Kementerian Pertanian.
Kedua varietas yang ditemukan oleh petani setempat tersebut saat ini masih menjalani proses verifikasi oleh kementerian terkait untuk memperoleh tanda daftar resmi.
Pendaftaran varietas lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga potensi genetik kakao daerah sekaligus memperkuat pengembangan komoditas perkebunan unggulan Lombok Utara.
Melalui program perluasan, peremajaan, intensifikasi, serta pendaftaran varietas lokal, pemerintah daerah berupaya meningkatkan produktivitas kakao dan memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat.
Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada pemanfaatan bantuan oleh kelompok tani, pemeliharaan tanaman secara berkelanjutan, serta pendampingan yang memastikan bantuan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi dan pendapatan petani.(D)

Tinggalkan Balasan