Lombok Tengah. Mediajurnalindonesia. id-Berakhirnya masa jabatan Direksi Perumdam Tiara Lombok Tengah pada 3 September 2026 tidak serta-merta mengakhiri kepemimpinan dua direksi perusahaan daerah tersebut.
Bambang Supratomo, S.IP., M.M. kembali dipercaya menduduki jabatan Direktur Utama, sementara Lalu Muh. Lutfi, S.E. kembali menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan. Sementara Lalu Sukemi Adiantara, yang telah menjabat selama dua periode, tidak kembali diangkat.
Kepercayaan kembali kepada Bambang Supratomo dan Lalu Muh. Lutfi menjadi perhatian karena diberikan setelah perusahaan melewati periode kepemimpinan 2021–2026 dengan sejumlah capaian yang tercermin dari hasil audit kinerja dan keuangan, survei kepuasan pelanggan, penghargaan BUMD, inovasi pelayanan hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bambang Supratomo sebelumnya juga sempat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus merangkap Direktur Umum sebelum kemudian resmi diangkat sebagai Direktur Utama pada 2023 melalui proses seleksi.
Pengangkatan kembali direksi tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku mengenai pengangkatan direksi BUMD, termasuk pertimbangan terhadap peningkatan kinerja perusahaan yang dibuktikan melalui hasil audit keuangan dan audit kinerja.
Salah satu indikator yang mencerminkan perkembangan perusahaan adalah hasil audit kinerja BPKP.
Dalam periode 2021–2025, kinerja PDAM Lombok Tengah tercatat berada dalam kategori sehat dan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Nilai kinerja yang pada 2021 berada di angka 2,83, meningkat menjadi 2,85 pada 2022, kemudian 2,91 pada 2023, 2,94 pada 2024, dan mencapai 3,03 pada 2025.
Tren tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja perusahaan secara bertahap selama lima tahun.
Selain audit kinerja, laporan keuangan perusahaan juga disebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) selama lima tahun berturut-turut.
Hasil audit kinerja dan opini atas laporan keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi kesehatan perusahaan serta penerapan tata kelola yang dilakukan manajemen.
Dari sisi pelayanan publik, perusahaan juga mencatat hasil positif berdasarkan sejumlah survei kepuasan masyarakat.
Survei yang dilakukan LPM Universitas Mataram pada 2022, Nusra Institute pada 2024, dan Matrik Data pada 2026 sama-sama memberikan predikat baik terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan PDAM.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa evaluasi perusahaan tidak hanya berfokus pada aspek keuangan dan kinerja internal, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.
Selama periode 2021–2026, PDAM Lombok Tengah juga memperoleh sejumlah penghargaan.Diantaranya Top BUMD Award Bintang 4 Tahun 2023, serta Top BUMD Award dan Top CEO BUMD 2026.
Selain itu, jajaran direksi juga memperoleh penghargaan Top Leadership dari Sky Media pada 2024 yang diselenggarakan di Hotel Truntum Bali.
Berbagai penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengakuan eksternal terhadap aspek pengelolaan perusahaan, tata kelola, kepemimpinan maupun inovasi pelayanan.
Capaian lainnya adalah perubahan bentuk badan hukum perusahaan dari PDAM menjadi Perumda Air Minum melalui penyusunan Peraturan Daerah.
Transformasi kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, kemandirian dan orientasi bisnis perusahaan daerah.
Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan disebut telah mencapai kondisi Full Cost Recovery (FCR) dan mulai memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui setoran dividen sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Capaian tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam perjalanan PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah.(Ftr).

Tinggalkan Balasan