Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, UD Marhaba menyalurkan sebanyak 1.000 tabung gas elpiji 3 kilogram secara gratis kepada masyarakat Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (24/2/2026).
Pemilik UD Marhaba, Ibu Masita, kepada media menyampaikan bahwa kegiatan berbagi gas elpiji gratis ini merupakan agenda rutin setiap tahun selama bulan Ramadhan. Ia menyebutkan, pembagian dilakukan sebanyak empat kali, yakni setiap hari Jumat selama Ramadhan.
“Alhamdulillah, setiap tahun kami berbagi 1.000 tabung gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat Telaga Bertong. Selama kami menjadi agen, masyarakat tetap merasakan ketersediaan gas dan tidak mengalami kelangkaan,” ujarnya.
Ia juga menanggapi isu yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan kelangkaan gas elpiji di pangkalannya. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar. Bahkan, ada oknum yang mengambil foto toko tanpa izin dan mempostingnya di Facebook dengan narasi kelangkaan gas.

“Walaupun ada isu seperti itu, kami tetap mengikuti aturan pemerintah dan pihak Pertamina dalam melayani kebutuhan masyarakat. Di luar bulan Ramadhan pun, kami tetap melayani pembelian sesuai KTP dengan harga Rp20 ribu per tabung sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Sumbawa Barat, Lalu Rizal Abdi Salyabrata, S.KM, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, pangkalan UD Marhaba tidak mengalami kendala dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.
“Setiap tahun selama Ramadhan, UD Marhaba membagikan gas gratis kepada warga Telaga Bertong sebanyak empat kali, setiap hari Jumat. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap langkah UD Marhaba dapat menjadi inspirasi bagi pangkalan gas elpiji lainnya untuk turut berbagi kepada masyarakat sekitar, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
“Untuk harga di luar pangkalan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), itu di luar kewenangan kami. Kami hanya mengawasi distribusi di tingkat pangkalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (Rozak)

Tinggalkan Balasan