Mataram, Mediajurnalindonesia.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa status NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 tetap tidak berubah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan salah satu media daring LPKPKNTB tertanggal 21 Januari 2026 berjudul “PON 2028 di NTB Terancam Pindah? Sejumlah Cabor Dikabarkan di Jakarta”, yang dinilai lebih merupakan asumsi penulis dan tidak didasarkan pada keputusan resmi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan bahwa isu perpindahan tuan rumah PON 2028 merupakan informasi yang tidak tepat. Menurut dia, hingga saat ini tidak ada keputusan yang menyatakan bahwa PON XXII 2028 dipindahkan dari NTB dan NTT.
“NTB dan NTT tetap ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028. Penetapan ini telah mendapatkan arahan dan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur NTB dan Gubernur NTT,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, arahan Presiden tersebut disampaikan dalam pertemuan pada momentum peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Karena itu, narasi mengenai ancaman pindahnya tuan rumah PON dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Adapun isu yang berkembang, lanjut Ahsanul Khalik, sesungguhnya berkaitan dengan penyesuaian skema dan format pelaksanaan PON 2028. Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yakni dengan memfokuskan PON XXII pada cabang olahraga yang berada dalam rumpun Olimpiade.
“Penyesuaian format ini dilakukan agar penyelenggaraan PON 2028 lebih efisien, realistis dari sisi pembiayaan, serta terukur dari aspek kesiapan pelaksanaan. Namun, penyesuaian tersebut sama sekali tidak mengubah status NTB dan NTT sebagai tuan rumah,” katanya.
Menurut dia, perubahan format juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur olahraga. Pemerintah menekankan agar PON 2028 mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas olahraga yang telah ada, bukan membangun venue baru yang berisiko membebani keuangan daerah dan berpotensi terbengkalai setelah ajang berakhir.
Pengalaman dari sejumlah penyelenggaraan PON sebelumnya, kata dia, menunjukkan banyak arena olahraga yang tidak termanfaatkan secara maksimal pasca-event. Oleh karena itu, PON XXII 2028 diarahkan pada renovasi, peningkatan kualitas, dan pemanfaatan venue eksisting agar berkelanjutan bagi pembinaan olahraga di daerah.
Terkait informasi bahwa beberapa cabang olahraga akan digelar di Jakarta atau daerah lain, Pemprov NTB menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi dan pemenuhan standar venue. Terutama untuk cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas khusus dan berbiaya tinggi, seperti arena akuatik dan cabang tertentu dengan standar internasional.
“Dalam kondisi tertentu, pemanfaatan venue yang telah tersedia di daerah lain, seperti Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lain yang memenuhi persyaratan, dapat dilakukan tanpa mengurangi substansi bahwa NTB dan NTT tetap menjadi tuan rumah utama PON 2028,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip utama penyelenggaraan PON XXII adalah kualitas, ketepatan guna, serta kesesuaian dengan arahan Presiden agar tidak memaksakan pembangunan baru yang tidak berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi NTB pun mengajak seluruh masyarakat, media, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan menyejukkan dalam menyambut PON XXII Tahun 2028. Pemprov menegaskan komitmennya untuk menyampaikan setiap informasi resmi secara terbuka dan bertanggung jawab.
“PON 2028 adalah momentum besar untuk menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat sport tourism, serta melahirkan atlet-atlet berprestasi. NTB siap menyambutnya dengan kerja nyata, kolaborasi, dan semangat kebersamaan,” kata Ahsanul Khalik.(AB)

Tinggalkan Balasan