Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung karakter generasi muda terus diperkuat. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara resmi menjalin kerja sama dengan Polres Lombok Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (26/6/2025).

Penandatanganan MoU berlangsung di Angkringan Balap, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, dan dihadiri jajaran pejabat dari kedua institusi dan di saksikan oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah, terutama dalam menangkal praktik bullying, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.

“Sebelum adanya MoU ini, pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar dilakukan secara sepihak. Kini, melalui sinergi dengan kepolisian, penanganannya akan lebih terarah dan berbasis hukum,” ujar Kepala Dinas Dikbudpora, H. Adenan, dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di sekolah nantinya tidak hanya menjadi simbol keamanan, tetapi juga sebagai mitra edukatif yang diterima baik oleh pihak sekolah.

Sebagai bentuk konkret kerja sama, Polres Lombok Utara akan rutin hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan terkait keamanan dan kedisiplinan. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian dari siswa, guru, hingga orang tua.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyatakan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi anak-anak usia sekolah dari berbagai potensi ancaman sosial.

“MoU ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam menciptakan dunia pendidikan yang aman. Kami siap bersinergi mencegah kenakalan remaja melalui sosialisasi, penguatan karakter, hingga pembentukan pelajar sadar hukum seperti Patroli Keamanan Sekolah (PKS),” kata Agus.

Ia juga menegaskan kesiapan Polres mendukung kegiatan pelajar, termasuk olahraga, sebagai wadah positif dalam penguatan mental dan penyaluran bakat anak-anak.

Dalam penanganan permasalahan hukum yang melibatkan siswa, pendekatan persuasif menjadi prioritas. Polres Lombok Utara akan mengedepankan prinsip restorative justice dan mediasi untuk melindungi masa depan anak.

AKBP Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyosialisasikan kerja sama ini ke seluruh pelosok desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata.

“Dukungan dari pemerintah desa, masyarakat, dan sekolah sangat penting agar kerja sama ini berkelanjutan dan membawa dampak luas bagi dunia pendidikan kita,” tuturnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menciptakan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara karakter dan budi pekerti.(Doel)