Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id-Sebanyak 1,607 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Tengah menerima SK dari Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri, penyerahan SK digelar dihalaman Kantor Bupati Loteng, Selasa (24/6/2025).
Bupati menegaskan kepada seluruh PPPK yang akan tanggung jawab yang di emban sebagai pegawai nantinya, untuk memahami bahwa Jabatan adalah Ujian bukan penghormatan, dan Pengabdian adalah panggilan hati nurani.
“Saya mengingatkan bahwa jabatan adalah ujian bukan penghormatan, pengabdian adalah panggilan hati nurani, bukan sekedar kerja-kerja rutinitas. Maka panggilan hati nurani untuk ikhtiar bagi para guru untuk meningkatkan sumber daya manusia dan anak-anak, bagi pegawai negeri sipil untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang terbaik” jelas Lalu Pathul dalam Sambutannya.
Selanjutnya Lalu Pathul Bahri juga Berpesan untuk bekerja dengan tulus dan Ikhlas, sehingga Alloh SWT akan memberikan lebih kepada kita semua, jangan lupa untuk berpegang Teguh pada Prinsip Profesionalisme dan Integritas sebagai Pegawai, sehingga akan menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal itu saat di Wawancarai media, L.Pathul mengatakan bahwa Gaji untuk PPPK ini diperkirakan akan keluar di bulan Juli dan di arahkan kepada semua pegawai PPPK untuk membuat Rekening segera, Bupati juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya pengangkatan Honorer, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat.
“untuk gaji akan keluar di bulan Juli,ini mereka sedang langsung buat Rekening” ujarnya.(Ftr).
