Ragam Informasi
Trending

Warga Minta Kejari Sidoarjo Turun Ke Lokasi Tanah Gogol Cemengkalang Klaim Tanah Sepihak

Sidoarjo,jatim. Mediajurnalindonesia.id –
Warga Gogol Cemengkalang yang terdampak korban dari klaim tanah Gogol warga cemengkalang sebagai aset desa mereka tetap bergerak dan bergulir hingga bahkan mendatangi Kejaksaan negeri Sidoarjo juga Kejaksaan tinggi(Kejati)Jatim Surabaya, aspirasi dan pelaporan warga Gogol tentang delik aduan lahan tanah milik warga masyarakat Gogol kelurahan Cemengkalang yang diduga di Klaim oleh kelurahan sebagai aset desa lebih tepatnya didaftarkan seseorang pada aset daerah Sidoarjo tanpa seizin warga Gogol selaku pemegang hak.

“Respons positif atas jawaban dari Komisi Kejaksaan RI ,”Warga yang memiliki tanah Gogol di Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo Kota, mengucapkan terima kasih kepada KOMISI KEJAKSAAN RI atas respon dalam pengaduan dan menindak lanjuti terkait pengaduan kami warga Gogol dimana pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang belum ada tindak lanjut sampai saat ini, pengaduan kami ini ditutup atau ditindak lanjuti kami juga tidak tahu terang salah satu warga gogol Cemengkalang, warga juga telah mengadukan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI juga belum ada respon atau tindak lanjut akankah Ibu Kajati Jatim, bapak Jamwas dan Bapak Kajagung RI juga ikut diam saat pengaduan warga Gogol cemengkalang didiamkan

BACA JUGA   Komisi VI DPR RI Dukung PLN Jaga Keandalan Listrik dan Fasilitas SPKLU Selama Libur Idul Fitri 1445 H.

Surat KOMISI KEJAKSAAN RI yang kami terima.Kami sangat berharap adanya tindak lanjut yang lebih profesional dari KOMISI KEJAKSAAN RI terhadap pengaduan kami agar warga gogol ini mendapatkan kepastian hukum pada institusi Kejaksaan.

Hasil investigasi tim awak media saat dilapangan dan bertemu Kepala Suku dari warga Gogol menjelaskan, saya berharap ada tindak lanjut dan pergerakan cepat dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini atau Kejaksaan tinggi Jatim, kalau memang tanah gogol warga termiliki oleh Aset Pemkab Sidoarjo tanpa seizin pemegang hak ( atas nama letter C/petok D) saya berharap keterbukaan bersama warga gogol yang terdampak siapa yang mendaftarkan pada aset daerah tanah Gogol warga cemengkalang harus di cari.

BACA JUGA   Bonek Kecamatan Tanggulangin Silahturahmi Dan Memberi Dukungan Kepada Zahlul Yussar

” Semoga kejaksaan negeri Sidoarjo lekas turun tangan langsung ke lapangan memantau dan meninjau lokasi lahan tanah Gogol ini, agar Pancasila sila nomer Dua secepatnya dilaksanakan dengan baik, itulah besar harapan kami karena kami telah menunggu beberapa tahun tidak ada kepastian,”tutur Meli.

Sementara itu heriyaman pendamping tanah gogol kelurahan cemengkalang mengapresiasi langkah langkah warga yang sampai jauh jauh datang ke jakarta untuk menuntut hak dan keadilan mereka.

“Persoalan ini harusnya sederhana kalau memang tanah gogol ini milik aset dari pemerintah kabupaten sidoarjo tunjukin aja suratnya kapan para warga menyerahkan atau menjual tanah tersebut, warga sampe sekarang masih memegang surat -surat dari tanah tersebut tolong berikan kepastian buat jangan jadikan mereka seperti ranting kering diladang sendiri” ujar bro heri prima pria berpenampilan botak dan berkacamata.(Nita)

Artikel Lainnya

Back to top button