Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id-Terkait dengan viralnya vidio anggota satlantas Polres Lombok Utara memberhentikan pengemudi mobil bak terbuka yang mengangkut sejumlah penumpang bahkan sampai melebihi kapasitas sampai penumpangnya harus duduk di pinggir bak kendaraan yang mereka tumpangi.
Peristiwa tersebut terjadi di simpang empat Sire Desa Sigar Penjalin, pada moment perayaan Lebaran Ketupat beberapa hari yang lalu.
Dalam keterangannya melalui sambungan telpon, Minggu ( 07/05/2023 ), kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Bambang Tedy mejelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya seprti ini,pada saat anggota sedang melaksanakan Pengamanan Lebaran Ketupat di jalan raya Simpang 4 Sire, ditemukan Kendaraan Pick Up yang mengangkut Orang ( Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 ttg LLAJR red ) sebanyak 3 unit.
Kemudian oleh petugas yang sedang bertugas di TKP di stop, ditegur dengan sangat humanis oleh petugas,dan disuruh untuk putar balik.Namun tidak diindahkan,mereka malah ramai-ramai turun mengerumuni petugas dan mengeluarkan kata kata ancaman ( akan dilaporkan ke Polda red ), dan akhirnya petugas meminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan ternyata dua orang pengemudi tersebut tidak mempunyai SIM.
Jadi, yang ramai itu adalah Penumpang dari Pick Up yang diberhentikan yang turun mengerumuni petugas.
“Kasat Tedy juga menegaskan bahwa waktu kejadian tersebut kami tidak sedang melaksanakan razia.namun apa yang di lakukan oleh anggota kami di lapangan adalah merupakan kewajiban kami untuk melakukan Peneguran bahkan Penindakan apabila menemukan Pelanggaran Lalu Lintas,”bebernya
“Pelanggaran diatas sangatlah fatal karena akibatnya nanti apabila terjadi kecelakaan bisa menimbulkan korban jiwa. Sudah banyak hal sperti itu terjadi di lapangan, lebih lebih di Lombok Utara ini sudah sering sekali terjadi kecelakaan seperti itu,”tutup Tedy.(Doel)