Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Proyek pembangunan Islamic Centre Kabupaten Lombok Utara (KLU) tercatat mengalami deviasi hingga 15 persen dari rencana awal. Kondisi ini memicu perhatian serius dari Komisi III DPRD KLU yang menilai keterlambatan tersebut tak bisa dibiarkan.
Kepala Bidang Kawasan Perumahan dan Permukiman, Yaya Fradana, mengatakan pekerjaan pembangunan Islamic Centre telah memasuki minggu ke-9. Namun, sejumlah kendala teknis menyebabkan progres tidak berjalan sesuai target.
“Permasalahan utama adalah menunggu concrete pump (pompa beton) dari vendor. Alat ini sulit tersedia karena banyak proyek di Nusa Tenggara Barat berjalan bersamaan sehingga terjadi kelangkaan,” ujar Yaya, Jumat (3/10/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Hasmar, menegaskan bahwa deviasi lebih dari 10 persen seharusnya sudah mendapat perhatian khusus dari pihak pengawas maupun pelaksana.
“Kalau deviasi di atas 10 persen, pengawas wajib memberikan surat peringatan. Kami meminta agar surat peringatan segera dilayangkan kepada kontraktor,” kata Darmaji.
Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat, baik pejabat, konsultan, maupun kontraktor, untuk bekerja secara profesional. Selain itu, administrasi dan kualitas pekerjaan harus dijaga agar pembangunan selesai tepat waktu.
“Terlebih pekerjaan di akhir tahun perlu memperhitungkan kendala cuaca hujan dan sisa waktu pengerjaan,” ujarnya menambahkan.
Komisi III DPRD Lombok Utara berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pembangunan Islamic Centre. Harapannya, proyek tersebut dapat rampung sesuai target yang telah ditetapkan.(Doel)
Tinggalkan Balasan