Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi Menetapkan TERSANGKA Mantan PPK Dirjen Perkebunan Belum dijadikan TERDAKWA, ada apa ?

Jakarta.Mediajurnalindonesia.id-
dikutip (Koran perangikorupsi).
Penegakan Pemberantasan Korupsi di Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian seperti mangkrak tidak ada perkembangan signifikan, jalan ditempat hanya sebatas sebagai penetapan TERSANGKA dan belum dijadikan TERDAKWA.

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen BUN Kementerian Pertanian YUDI WAHYUDI sebagai TERSANGKA oleh KPK belum dijadikan TERDAKWA hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum jadi perbincangan di warung warung kopi Kementerian Pertanian.

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian YUDI WAHYUDI Desember 2024 sudah ditetapkan sebagai TERSANGKA berjalan sudah 8 bulan waktu proses hukumnya belum di jadikan TERDAKWA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan pengadaan APBN tahun 2021-2023 penggelembungan harga pencair karet latex dari harga 10.000 dinaikkan dijadikan harga 50.000, negara dirugikan 75 miliar
(15/7/2025).

Faktanya sampai berita ini ditulis media elektronik Jurnal Indonesi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Perkebunan YUDI WAHYUDI belum juga di tahan dinaikan status hukumnya menjadi TERDAKWA, KPK seperti di istimewakan, tebang pilih sosok mantan PPK YUDI WAHYUDI yang sudah mendapatkan gelar di TERSANGKA KAN tapi belum mendapatkan gelar TERDAKWA dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian inisial ANA saat ini masih diberikan kesempatan menjabat jabatan Dirjen PSP Kementerian Pertanian di duga ada ikut serta dalam korupsi pengadaan penggelembungan harga pencair karet latex 10.000 dijadikan 50.000 Negara dirugikan 75 miliar

BACA JUGA   HMS Membakar Semangat Jiwa Nasionalisme Mahasiswa Universitas Patimura Ambon Dengan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI  

Siapa sebenarnya sosok inisial ANA mantan Dirjen BUN dan saat ini masih diberikan posisi Jabatan strategis di Dirjen PSP Kementerian Pertanian, infonya sudah di cekal keluar Negeri dan mangkrak 3 kali panggilan KPK sebagai SAKSI Penggelembungan harga pencair karet latex 10.000 menjadi 50.000 Negara dirugikan 75 miliar di Ditjen BUN Kementerian Pertanian, masalah ini belum ada perkembangan Signifikan, masih jalan ditempat.

Kalo terjadi pada oknum pejabat lain 3 kali MANGKIR dari panggilan KPK pasti di jemput paksa.

Pejabat struktural di pemerintahan, staf nya sebagai PPK mau mengambil keputusan pengadaan proyek bernilai besar otomatis pasti ijin dan minta restu, petunjuk, arahan dari atasan pimpinan tapi fakta hukum selalu jadi tumbal kena hukuman adalah sebatas PPK (15/7/2025).

Masalah korupsi ini selalu terjadi di lingkungan pemerintahan hanya sebatas sampai TERSANGKA dan TERDAKWA PPK saja selalu jadi TUMBAL hukuman penjara.

Awak media Jurnal Indonesia melakukan kompirmasi, Croscek dan tabayun lewat HP/WA pada ASN Katim Kelapa dan Palma Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian inisial D A, menolak keras awak media, bahkan melakukan pemblokiran nomer HP/WA awak media, sehingga menimbulkan kesan semakin curiga bahwa kebenaran keterkaitan kegiatan pengadaan bibit kelapa dalam 11.000 batang pohon di Sukabumi benar-benar terjadi, bahkan menurut stafnya Katim Kelapa dan Palma inisial D A, bapak tidak boleh diganggu, tidak mau mengenal awak media apapun.

BACA JUGA   Monitoring Situasi Kamtibmas di NTB Pasca Pilkada 2024, Kaposko OMP Polda NTB Pimpin Anev Secara Daring.

Ungkap kembali Ketua Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) JERRY ROGER, Kalo mangkrak tidak ada perkembangan kepastian Hukum korupsi penggelembungan harga pencair karet latex 10.000 menjadi 50.000 Negara dirugikan 75 miliar, ijin kiranya Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil Alih Kasus Dugaan Korupsi penggelembungan harga pencair karet 10.000 – 50.000 tahun Anggaran 2021-2023 dan juga pintu masuk memeriksa, membongkar di Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian adanya Dugaan Korupsi baru pengadaan bibit kelapa 11.000 pohon di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (15/7/2025).

Langjut, Presiden Republik Indonesia ke 8 Prabowo Subianto telah mempercayakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikawal TNI untuk memberantas korupsi yang sudah jadi budaya di Indonesia karena koruptor tidak segan segan, takut, ragu melakukan korupsi.

Sambung, Semoga masalah Korupsi penggelembungan harga pencair karet tersebut di Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian cepat selesai tuntas sehingga tidak menimbulkan respon yang kurang baik terhadap KPK dan menindak langjuti ada nya dugaan pengadaan bibit kelapa 11.000 pohon pad di Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) tetap menaruh positif dan mensuport gas pol dalam penegakan Korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(DaengS).

Artikel Lainnya

Back to top button