Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Anggota DPR RI Komisi IX, H. M. Muazzim Akbar, S.IP., dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil NTB II, melaksanakan Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Masjid Jami Nurul Hikmah, Pemenang, Lombok Utara, Sabtu (4/10/2025), dengan mengusung tema “Keluarga Berkualitas untuk Indonesia Emas”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kebijakan Strategi Bidang Peningkatan Akses dan Pelayanan Keluarga BKKBN, Ir. Pintauli Romangi Siregar, MM; Kepala BKKBN Perwakilan NTB, Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si; Kepala DP2KBPMD Lombok Utara, Atmaja Gumbara, S.P., M.E.; Anggota DPRD Dapil Pemenang, H. M. Arsan, S.Pdi; serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Muazzim menekankan pentingnya upaya pencegahan pernikahan dini. Ia mencontohkan adanya edaran di Lombok Utara yang melarang anak-anak keluar malam, karena hal tersebut terbukti mampu menekan angka pernikahan dini hingga 50 persen.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami keluarga ideal, jarak kelahiran yang sehat, serta bagaimana merencanakan masa depan yang lebih baik. Pemerintah hadir untuk memastikan generasi mendatang tumbuh berkualitas,” kata Muazzim.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sepuluh lokasi lain di NTB.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Strategi Bidang Peningkatan Akses dan Pelayanan Keluarga BKKBN, Pintauli Romangi Siregar, menekankan pentingnya perencanaan keluarga sejak dini. Menurutnya, usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
“Perempuan baru siap secara kandungan pada usia 21 tahun, karena pertumbuhan tulang baru sempurna di usia itu. Jika menikah dan hamil di bawah usia tersebut, risiko stunting akan lebih tinggi,” ujar Pintauli.
Ia menjelaskan, BKKBN telah menyiapkan sejumlah program pendampingan keluarga, seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Senada, Kepala BKKBN Perwakilan NTB, Lalu Makripuddin, juga mengingatkan bahwa stunting berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia. “Anak yang stunting akan mengalami keterlambatan pertumbuhan, baik otot maupun otak, sehingga memengaruhi kualitas hidupnya di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBPMD Lombok Utara, Atmaja Gumbara, menyoroti keterkaitan antara pernikahan dini, stunting, dan kemiskinan. Menurutnya, angka kemiskinan di Lombok Utara pada 2025 tercatat 23,2 persen, dan salah satu penyebabnya adalah pernikahan tanpa perencanaan.
“Lombok Utara menempati posisi kedua tertinggi angka pernikahan dini setelah Lombok Timur. Atas nama pemerintah daerah, kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mencegah pernikahan dini agar angka stunting turun dan kemiskinan juga berkurang,” kata Atmaja.(Doel)
Tinggalkan Balasan