Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penguatan pendidikan pesantren melalui agenda Reses II Masa Sidang II Tahun 2026.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Aula Baitussyakur Pondok Pesantren Al Ikhlas Taliwang, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri pimpinan pondok pesantren, ustaz, serta para santri dan santriwati.
Dalam kegiatan itu, Badaruddin Duri memanfaatkan momentum reses untuk berdialog langsung dengan lingkungan pesantren guna menyerap berbagai aspirasi terkait kebutuhan pendidikan.
Perwakilan pimpinan Pondok Pesantren Al Ikhlas, Ustadz M. Mufti Imam Suyanto, menyambut baik pelaksanaan reses di lingkungan pesantren. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi lembaga pendidikan keagamaan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk menyampaikan kebutuhan pesantren secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Badaruddin Duri menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak dan berkarakter kuat.
“Pesantren adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan. Karena itu, dukungan terhadap sarana, prasarana, dan kegiatan santri harus terus diperkuat,” katanya.
Dalam dialog bersama para santri, sejumlah aspirasi disampaikan, di antaranya kebutuhan perbaikan gedung, penambahan koleksi buku perpustakaan, hingga dukungan fasilitas kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, santri juga mengusulkan pengadaan perlengkapan kegiatan seperti peralatan drum band, perlengkapan pramuka, serta seragam olahraga untuk mendukung pengembangan minat dan bakat.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai NasDem itu menyatakan seluruh aspirasi akan menjadi catatan penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD.
“Aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Badaruddin Duri mengungkapkan rencananya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai payung hukum agar dukungan pemerintah daerah terhadap pesantren dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan