Sumbawa Barat. Mediajurnalindonesia.id
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda NTB melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Sumbawa Barat, Kamis (29/1/2026).

Kedatangan Kapolda NTB disambut dengan tarian adat Sito KSB serta disambut langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, Wakil Bupati Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt., M.M.Inov, Wakil Ketua I DPRD KSB Badaruddin Duri, S.P., S.Si, Kepala BNNK KSB Indah Poernomosari, S.E., M.Ak, Kasi Intelijen Kejari KSB Beny Utama, S.H, serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda NTB bersama rombongan dan Forkopimda melakukan pengecekan langsung sarana dan prasarana Mapolres Sumbawa Barat. Selain itu, Kapolda juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat penyandang disabilitas dan warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K dalam laporannya menyampaikan kondisi wilayah hukum dan kekuatan personel Polres Sumbawa Barat.

“Wilayah hukum Polres Sumbawa Barat membawahi 8 Polsek yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran Polres Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya bekerja secara profesional, khususnya dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kami berharap seluruh jajaran Polres KSB agar lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal hukum, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses penegakan hukum,” ujar Irjen Pol. Edy Murbowo yang juga mantan Kakorbinmas Polri.

Kapolda juga mengingatkan kembali nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman utama anggota Polri, yakni:
(1) Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum.
(3) Senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan doktrin “Tata Tentrem Kerta Raharja” sebagai visi Polri dalam mewujudkan keteraturan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pelayanan dan perlindungan, bukan semata-mata penindakan hukum.

“Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang mampu mendukung produktivitas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
(Rozak)