Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Sebanyak 60 tenaga kontrak Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lombok Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi para pendamping PKH ini, status baru sebagai ASN PPPK menjadi buah manis dari penantian panjang, sebagian bahkan lebih dari satu dekade.
Koordinator PKH Lombok Utara, Raden Zulkarnaen, menyebut pengangkatan ini sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap pengabdian panjang para pendamping.
“Sebagian besar dari mereka sudah mengabdi lama, ada yang sejak 2012. Dulu tidak pernah terbayang bisa jadi ASN. Tapi sejak ada kebijakan dua model ASN tahun 2015, harapan itu tumbuh,” ujar Zulkarnaen, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, status baru sebagai ASN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan negara. “Ini hadiah luar biasa. Dorongan bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Tugas dan Dedikasi Panjang
Zulkarnaen menegaskan, peran pendamping PKH selaras dengan prioritas nasional, mulai dari validasi data sosial ekonomi hingga mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) agar mandiri. Saat ini, jumlah KPM PKH di Lombok Utara mencapai sekitar 21.000 kepala keluarga.
Kebahagiaan serupa dirasakan Alfi Hidayat, salah satu pendamping PKH yang telah mengabdi sejak 2012. “Sudah 13 tahun kami menanti. Beberapa kali ada wacana diangkat ASN, tapi baru sekarang terwujud. Rasanya luar biasa bahagia,” tuturnya.
Firman Jaelani Ahmad, pendamping PKH Desa Gondang, Kecamatan Gangga, juga tak bisa menyembunyikan rasa haru. Ia menilai pengangkatan ini adalah jawaban dari doa panjang para pendamping, sekaligus doa masyarakat penerima manfaat.
“Ini salah satu nikmat Allah yang patut kami syukuri,” ucap Firman.
Firman mengingat kembali masa awal bertugas di Bayan pada 2012. Saat itu, ia membina 19 dusun dengan lebih dari 600 kepala keluarga. “Jalan rusak parah, kami sering kelelahan di perjalanan hingga harus menginap di desa binaan. Tapi semua itu bagian dari perjuangan. Kini, melihat angka kemiskinan menurun, kami merasa kerja keras itu tidak sia-sia,” katanya.
Simbol Pengakuan
Bagi para pendamping, pengangkatan 60 tenaga kontrak PKH di Lombok Utara menjadi ASN PPPK bukan hanya soal perubahan status kepegawaian. Lebih dari itu, langkah ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi yang selama ini kerap luput dari sorotan.(Doel)
Tinggalkan Balasan