Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat
(KSB), menggelar rapat paripurna penyampaian laporan banggar  tentang  Raperda tahun anggaran 2026,bertampat di ruang sidang DPRD KSB, rabu 01 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin Umar menyampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna hari ini tepatnya tanggal 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai dasar Negara dan idiologi bangsa, sebagai bentuk peringatan tersebut yaitu ditandai dengan menggelar upacara bendera di berbagai tempat, bukan saja di Kabupaten Sumbawa Barat tetapi juga di pusat dan di Daerah daerah lainnya serta instansi lainya hingga satuan Pendidikan, kita semua upacara dalam rangka memperingati hari yang bersejarah ini.

” Peringatan bersejarah ini merupakan peringatan penting bagi kita untuk mengingat serta mengenang betapa tangguh dan saktinya Pancasila mempu menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Untuk itu kepada kita sebagai penerus generasi bangsa untuk dapat menerapkan nilai-nilai luhur pancasila yang mengandung prinsif prinsif dasar seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong yang diharapkan dapat terus menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan zaman.” jelasnya

Ketua DPRD KSB Kaharuddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan Pekan Ekonomi Daerah (PEDA) ke XVII (tujuh belas) Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang promosi potensi ekonomi lokal, UMKM, dan produk unggulan daerah, tetapi juga wujud nyata semangat kebersamaan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan PEDA di Kabupaten Sumbawa Barat ini telah menunjukkan bahwa Sumbawa Barat mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berbasis kerakyatan.” tuturnya

Lanjut Kaharuddin,dalam agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Finalisasi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Finalisasi ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun yang berorientasi pada tepat guna dan tepat sasaran.

Untuk itu,Ketua dan seluruh Anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras, melakukan pembahasan dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga semangat kemitraan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara anggota Banggar Nurjannah,S.AP menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2026,jumlah anggaran pendapatan seluruhnya adalah sebesar Rp.1.511.359.123.916.( Satu trilion lima ratus sebelas milyar, tiga ratus lima puluh sembilan juta, seratus dua puluh tiga ribu, sembilan enam belas rupiah).Menurun sebesar Rp.397.937.841.275,- (Tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar, sembilan ratus tiga puluh tujuh juta, delapan ratus empat puluh satu ribu, dua ratus tujuh puluh lima rupiah) atau 20,84 % dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.909.296.965.191, (Satu trilion sembilan ratus sembilan miliar,dua ratus sembilan puluh enam juta, sembilan ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan pulu satu rupiah).

” Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 di rencanakan sebesar Rp.159.002. 204.724,-(Seratus lima puluh sembilan miliar,dua juta dua ratus empat ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah). Angka tersebut menurun 1 % atau senilai Rp. 1.600 .000.000 (Satu milliar enam ratus juta rupiah),jika dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.160. 602.204.724, (Seratus enam puluh milliar enam ratus dua juta dua ratus empat ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah)” jelasnya

Ia menerangkan, pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 terdiri :
1).Pajak Daerah sebesar Rp.89.923. 000.000,- (Delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh tuga juta rupiah).
2).Retribusi Daerah sebesar Rp. 8.100.424.000.-(Delapan milliar  seratus juta empat ratus dua puluh empat ribu rupiah).
3).Hasil Pengelolaan daerah Dipisahkan sebesar Rp. 5.870.000. 000,- (Lima milliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).
4).Lain- lain PAD yang sah sebesar Rp.55.108.780.724, (Lima puluh lima miliar seratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah).

” Pendapatan transfer pada APBD  tahun anggaran 2026 sejumlah Rp.1.178.189.279.192. (Satu trilion seratus tujuh puluh delapan milliar seratus delapan puluh sembilan dua ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh dua rupiah),mengalami penurunan sebesar Rp.277.637.566.275 (Dua ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah),atau 19,07 % dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.455.826.845.467,- (Satu trilion empat ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh lima ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah)” ucapnya

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025.Lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 174. 167.640,-(Seratus tujuh puluh empat juta seratus enam puluh tujuh enam ratus empat puluh rupiah) menurun sebesar Rp. 118. 700.275,- (Seratus delapan belas juta tujuh ratus ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) atau 40,53%.(Rozak)