Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat utama DPRD KLU, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, I Made Kariyasa, S.Pd.H., serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., jajaran Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah serta Anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan catatan kritis, masukan, dan harapan agar perubahan APBD 2025 mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya langkah tegas terhadap proyek pembangunan yang belum tuntas, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan serius terhadap persoalan kemiskinan. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya pemerataan penurunan angka kemiskinan di setiap kecamatan, disertai penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Sedangkan Fraksi Gerindra mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk pengendalian inflasi. Fraksi ini juga menggaris bawahi pentingnya program ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga pelosok desa, dukungan bagi pelaku UMKM, serta upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menilai perubahan APBD 2025 harus diarahkan pada belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Demokrat menekankan perlunya langkah konkret untuk mengejar target pendapatan asli daerah yang dinilai masih rendah, sekaligus memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.

Selain itu, fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, PNI, serta fraksi gabungan PBB, PKB, dan Keadilan Nasional yang pandangan umumnya disampaikan oleh Zakaria Abdillah, S.Hi., turut memberikan sejumlah masukan strategis bagi pemerintah daerah.

Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD 2025. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.(Doel)