Dompu NTB, Mediajurnalindonesia id.Danrem 162/wirabhakti Brijen TNI, Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos, M.M, berkunjung ke Kempo dan Manggelewa dalam rangka silaturahmi dengan Danramil dan Babinsa yang bertugas dipelosok Desa di Manggelewa dan Kempo. Danrem 162/wirabhakti Brigjen TNI, Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos.M.M, mengunjungi daerah Pedesaan dan Kecamatan mulai dari Danramil Sengkoang Sumbawa, hingga Danramil Sape.
Pada hari Kamis 21/12/22, Danrem 162/wirabhakti berkunjung ke Kempo dan Manggelewa, dalam rangka solidaritas, meningkatkan silaturahmi dengan Danramil 1614- 02 Kempo dan Danramil 1614- 06 Manggelewa, lebih khusus demi mencintai para Babinsa yang bertugas dipelosok desa. Dalam kesempatan tersebut danrem wirabhakti 162- berkunjung ke Kempo dipantau langsung oleh wartawan dan menanyakan nama masing-masing antara lain, Babinsa Dorokobo M.Ali, Babinsa Ta’a Syaiful, Babinsa Kempo Suratman, Babinsa Soro Barat Iradat, dan Babinsa songgajah Irawan.
Selain bersilaturahmi dengan Babinsa, dengan bersepeda motor sambil melihat potensi wilayah P.Sumnawa yang berbukit dan bertebing, gunung-gunung yang menghijauan dengan jagung, namun disisi lain dapat merusak hutan. Ketika dinilai hutan yang gundul langkah yang ditempuh Danrem 162/wirabhakti, melalui Dandim 1614 Dompu Letkol Kav.M. Taufik kepada wartawan menuturkan terkait dengan penaggulangan hutan yang gundul, bagaimana komponen masyarakat harus peran aktif sama-sama menjaga pelestarian hutan. TNI,Polri hanya membantu Pemerintah Daerah Provinsi dan dan Daerah Kabupaten Dompu khususnya, mengambil bagian melakukan penanganan pelestarian hutan dan ambil bagian membantu pemerintah sesuai aturan yang ada, masyarakat dapat menggunakan lahan yang ada dikerjakan jangan menambah lagi.
Apabila pemerintah propinsi, khususnya Dinas Kehutanan tidak bisa mengawasi masyarakat yang merusak hutan, Dandim1614 Dompu menjelaskan ada kebijakan kerjasama dengan pemerintah propinsi khususnya dinas kehutanan, TNI bisa membantu apabila dinas terkait sangat membutuhkan bantuan dalam bentuk kerjasama. Gubernur NTB, melalui Dinas Kehutanan tahun 2003, dapat mengucurkan dana sebagai bentuk kerjasama dengan TNI dan Polri untuk memperkecil areal penanaman jagung yang ilegal. (Zu)