Ragam Informasi
Trending

Uang Simpanan Pensiunan Guru, PGRI Dompu Masih Nunggak Membayar

Dompu.Mediajurnalindonesia.id – Pengurus PGRI Dompu masih nunggak untuk membayar uang simpanan guru melalui organisasi PGRI, yang memasuki usia pensiun(purna tugas). Uang tersebut sebagai sumbangaih dan titipan untuk membangun organisasi yang di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga(Ad/Art). Sejak diangkat menjadi guru sampai dengan pensiun, hampir ratusan guru yang pensiun setiap tahun nunggak dibayar di Kecamatan Kempo, di perkirakan 30 orang lebih.

Sekretaris PGRI Kecamatan sedang klrisifikasi yang sudah pensiun lama dan yang baru . Nama guru yang pensiun lama di Kempo sekitar tahun 2013, Syamsudin Jenu guru SMP 1 Kempo, Syamsudin Malik, A.Hamid Gayu tahun 2018 Hj Madani , 2019 dan 2020 antra lain Ibu Admin,Hj Sarifah H.M.Jafar, Ramli Ahmad , M.Ali , Bunyamin , A.Hilir , yang pensiun tahun 2022 Ida Ariani, Mansyur S,Pd, Ibrahim S,Pd, Rohani S,Pd, Jufri S,Pd, kepala SMP 6 Kempo, Hj.Rohayu.

BACA JUGA   Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Pembangunan Masih Fokus Pada Penurunan Kemiskinan Ekstreme.

Sekretaris PGRI Kabupaten Dompu Burhanudin M.pd mengungkapkan terkait nunggaknya pembayaran akibat banyaknya yang memasuki usia pensiun, Se-Kabupaten Dompu karena keterbatasan dana. Selain itu dana diduga ada penggelapan antara kepengeurusan lama era Zainal afrodi alias Fery dan Irhamsyah, ketika ditanya wartawan Irhamsyah of theerecord, dan saat ini masih belum melakukan serah terima antara Irhamsyah dan Asruryadin S,Pd M.pd.

Hal ini ketua PGRI Propinsi NTB Drs. M.Yusuf dikonfirmasi wartawan melalui WhatsAap ia menjelaskan agar PGRI menjaga Marwah dan martabat PGRI, ” iuran guru wajib 6000/bulan, peruntukan 10 % untuk pengurus pusat, 20 % untuk PGRI propinsi NTB, dan 40 % untuk kabupaten kota , kecamatan dan ranting” jelas Mamiq Yusuf akrabnya.

BACA JUGA   Press Release Refleksi Capaian Kinerja Kejari Sumbawa Barat Akhir Tahun 2023

Ketua PGRI propinsi NTB, Mamiq Yusuf menjelaskan terkait iuran di atas katanya, prosesi menarik iuran yang lebih 6000 /bulan untuk keperluan jaminan kematian , pensiunan dikelola oleh Kabupaten Kota dan atau Kecamatan dan ranting karena itu semua hasil kongfrensi kerja , untuk diketahui Kabupaten Dompu masih nunggak bayar iuran untuk pengurus besar tahun 2022.(Kurniawan)

Artikel Lainnya

Back to top button