Ragam Informasi
Trending

Tenaga Nakes Melakukan Aksidemonstrasi Depan Pemkab Bima

Kabupaten Bima. Mediajurnalindonesia.id –Seluruh anggota Nakes Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima.06-10-2022.Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sukarela atau non ASN semata2 bentuk kekecewaan akibat tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah sedangkan mereka sudah memenuhi sesuai regulasi atau peraturan dalam proses input data. ” Sedangkan Link pendataan non ASN, mereka informasikan kepada tenaga nakes bahwa penutupan pendaftaran sampai dengan bulan 10 tanggal 10 , dan lebih ironisnya saat kami membuka link untuk melakukan pendaftaran tersebut sudah di tutup pada bulan 9 tanggal 30 .” Ucapnya.

Lanjut,kami menduga Dinas terkaid tidak melakukan penginputan data baik oleh BKD maupun Dinkes Kabupaten Bima melalui sistim aplikasi pendataan Kemenpan- RB. Tenaga Nakes sukarels yang ada di Bima, lebih khusus di PKM maupun rumah sakit menjadi garda terdepan dalam penangangan segala bentuk penyakit lebih2 pasca covid 19 kemarin. Kami menginginkan pemerintah daerah membuka mata melihat perjuangan nakes sukarela. Ungkap

BACA JUGA   Cooling System Polres Sumbawa Barat Berikan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Kepada Masyarakat

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Dzulfadly S.Kep, Jendral Lapangan (Jenlap), M. Taufan, SKM, memang benar kita melakukan aksi pada hari ini untuk meminta penjelasan kenapa kami sebagai pegawai Nakes sukarela diperlakukan seperti budak sedangkan OB atau tukan pembersih dan satpam sudah mempunyai sk dan gaji tetap, tapi kami pekerja pagi, siang dan malam tidak pernah di hargai selama kami bekerja puluhan tahun ini,minimal gaji kami seperti halnya orang yg mengabdi pada negara. Bebernya ,”Kami meminta pada pihak Pemerintah Kabupaten Bima segara buatkan perda terkait nakes sukarela dan berikan gaji kepada kami melalui APBD daerah.Lebih ironisnya BKD, tidak pernah melakukan verifikasi dan validasi data kami melalui sistem,”ujarnya.

Untuk itu loloskan pendataan nakes non ASN dgn menerbitkan SK Dikes, SK Kepala PKM dan Rumah Sakit (RS).,Dikes akan mengeluarkan rekomendasi kepala puskesmas dalam menerbitkan SK atau Slip Gaji untuk mensejahterakan tenaga sukarela non ASN yang bekerja di Faskes milik pemerintah sebagaiman yang diatur oleh pasal 1 angka 30 UU Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.Kami meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Bima untuk melakukan transparansi data seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi Faskes secara keseluruhan. Transparansi data TPU atau PTT dan berhentikan jual beli SK.

BACA JUGA   Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Solar Dalam Jumlah Besar

Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan, saat menanggapi tuntutan para pendemo menyepaikan, pendataan ini sebagai pendataan awal untuk seluruh tenaga Nakes. Masalah SK,Kepala PKM dan SK Kepala Dinas untuk dikasih tau supaya bisa di data. “Pokoknya seluruh aspirasi adik-adik bahwa hari ini akan saya tampung terlebih dulu Karena ibu bupati tidak berada di Bima, beliau sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas,”jelas Wabup.(red)

Artikel Lainnya

Back to top button