Lombok Tengah.Mediajurnalindonesia.id– PT. Kayu Lima Sejahtera, tidak peduli dengan masyarakat sekitar dan tidak ada sumbangsih terhadap pembangunan Desa dan Dusun. Selama beroperasi kurang lebih sepuluh tahun, PT.Kayu Lima Sejahtera yang berlokasi di Dusun Repok Pinendang Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dan juga tidak ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan perhatian terhadap Pemerintah Desa maupun Dusun, bahkan limbahnya juga merusak persawahan dan perkebunan masyarakat.
Kepala Desa Pemepek Marlan ketika ditemui awak Mediajurnalindonesia.id dirinya menjelaskan, selama beroperasi, PT tersebut, tidak pernah ada sumbangsihnya secara moril maupun material kepada Pemerintah Desa maupun Dusun.
Marlan menuturkan salah satu contoh, pada saat Jembatan rusak diterjang banjir beberapa tahun yang lalu, yaitu jembatan dipertigaan dari arah Pemepek menuju Tanak Beak dan menuju Dusun Repok pinendang lokasi Pabrik, sama sekali dari pihak PT. Kayu tidak ada perhatian dan kepeduliannya, terhadap jembatan yang rusak tersebut.
” Pada saat diminta berpartisipasi oleh tokoh masyarakat setempat,untuk bersama-sama menangani jembatan rusak karena diterjang banjir, karena akses atau jalan ke lokasi pabrik melewati jembatan itu, menuju kedusun repok pinendang, pihak PT, tidak ada tanggapan dan tidak mau tau.” jelasnya
Ia menambahkan, dibangunnya kembali jembatan tersebut adalah upaya dan sumbangan dari masyarakat secara bergotong royong, untuk diketahui jembatan tersebut akses masuk truk besar pengangkut hasil produksi Pabrik PT. Kayu Lima Sejahtera, yang lebih parah adalah, truk besar -besar yang mengangkut Triplek keluar masuk dari lokasi pabrik tetap melewati jembatan tersebut itupun muatannya berton ton.
Sementara secara terpisah Kadus Dusun Repok Pinendang Surya Darma juga menuturkan, selama puluhan tahun beroperasi, Pihak PT tersebut tidak pernah melibatkan Kepala Dusun, dalam hal apapun juga, termasuk untuk perkembangan dan kemajuan kampung, apalagi untuk kemajuan pembangunan sumberdaya manusia warga yang ada didusun.”Pimpinan atau manager yang ada di Pabrik Triplex Dusun Pinendang, Pak Fahmi, jarang bersosialisasi dengan masyarakat, apalagi dengan Kadus,” tuturnya.
Sementara sejumlah masyarakat Dusun Repok Pinendang yang enggan disebut jati dirinya menjelaskan, Pabrik tersebut banyak melanggar aturan seperti, pemecatan karyawan secara sepihak, upah buruh tidak sesuai dengan UMR, masalah Limbah, asal usul kayu untuk dibuatnya triplex apakah sebagian dari hasil ilegal logging atau tidak.” itu semua harus diusut untuk ditindak lanjuti dan diperhatikan oleh pemerintah, baik dari Aparat Penegak Hukum, TNI dan POLRI, Dinas Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Pemerintah Desa, Dusun,” kata sejumlah masyarakat setempat.
Meneger PT, Kayu Lima Sejahtera Repok Pinendang, Fahmi, ketika dihubungi via telpon oleh wartawan Mediajurnal indonesia, untuk mengkonfirmasikan terkait, pemecatan secara sepihak, masalah gaji tidak sesuai UMR, masalah Limbah, dan masalah asal Kayu,” saya tidak ada waktu untuk bertemu, karena masih sibuk, ada tamu dari pusat, kalau mau bertemu dengan saya, silahkan hubungi orang pusat dulu, kalo ada izin dari orang pusat baru bisa bertemu dengan saya”, kata Fahmi singkat. (Fatur MJI).