Ragam Informasi
Trending

Press Release Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Karossa Digelar di Mapolres Mamuju Tengah

Mamuju Tengah,Sulbar.Mediajurnalindonesia.id
Pihak berwajib dari polres Mamuju tengah berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga tersangka pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Karossa Mamuju Tengah.

Ketiga tersangka pembunuhan di Mamuju Tengah yakni berinisial Z (48), S (26) dan Tomi Andi (26). Sementara saat ini Tomi Andi sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Mirisnya lagi bahwa dalam pembunuhan ini salah satu diantara tersangka yang berinisial Z (48) adalah suami korban sendiri.

Berdasarkan keterangan dari polisi , tersangka ( Z ) tega menyuruh ipar dan keponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya sendiri karena persoalan harta.

,” Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka,” kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy dalam press release yang digelar di aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Selasa (02/05/2023).

lanjut Kapolres Amri, bahwa pelaku ( Z ) sebelum melakukan aksinya untuk menghilangkan nyawa korban , mereka telah merencanakan terlebih dahulu.

Amri juga menjelaskan, untuk menghilangkan nyawa istrinya,(Z) menyuruh iparnya berinisial S (26) dari istrinya yang lain dan ponakannya bernama Tomi Andi (26).

BACA JUGA   Kapolresta Sidoarjo Jumat Curhat di Masjid Sabilul Muttaqin

,” Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh ( Z ) untuk menjadi eksekutor,” tutur Amri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat bertemu di rumah ( Z ) yang ada di Bone.

Diketahui,( Z ) sendiri memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.

,” Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi,” tutur Fredy.
Setelah rencana mereka matang kemudian keduanya pun berangkat ke Mamuju Tengah untuk mengeksekusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp 500 ribu untuk tersangka ( S ) dan Rp 1.500.000 untuk tersangka ( Tomi Andi ) yang merupakan pelaku utama.

Fredy juga menjelaskan peranan masing-masing tersangka seperti ( S ) sebagai pengantar dan ( Tomi Andi ) selaku eksekutor.

“Jadi tersangka ( S ) ini bertugas mengantar ( Tomi Andi ) yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron,” imbuhnya.

BACA JUGA   Siap Mengaspal, PLN dan SMKN 3 Mataram Serah Terima 34 Motor Hasil Konversi Program Konversi Gratis KESDM

Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.

Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam di bagian punggung.

Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa (25/04/2023) malam sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan kronologi penemuan korban.

“Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas,” kata Amri saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kamis (27/4/2023).

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa awalnya kejadian itu diduga adalah korban lakalantas, namun setelah diperiksa oleh petugas medis di puskesmas terhadap korban ternyata ditemukan ada luka tusukan senjata tajam ditubuh korban.

,” Dari hasil autopsi oleh petugas medis ditemukan ada lima tusukan sajam di bagian belakang korban,” jelasnya.( H.M )

Artikel Lainnya

Back to top button