Surabaya.Mediajurnalindonesia.id – Polrestabes Surabaya meluncurkan Mobil Olah TKP Presisi bertepatan pada peringatan ke-77 Hari Bhayangkara.
Mobil Olah TKP Presisi merupakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan Mobil Olah TKP Presisi ini diluncurkan dengan 2 unit mobil patwal.
“Kami luncurkan Mobil TKP Presisi dan mobil patwal bersama Forpimda, kendaraan Satlantas terakhir pada tahun 2013. Alhamdulillah hari bhayangkara ke 77 ini kita mendapat tambahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Pasma, Sabtu (1/7/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan peluncuran kendaraan ini sebagai implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Mobil Olah TKP ini bukan hanya sekedar olah TKP biasa, tetapi dilengkapi dengan berbagai teknologi mutakhir seperti Body Camera yang dapat di lihat secara live oleh pimpinan di posko atau command center, penanganan olah TKP bisa diasistensi secara virtual oleh first line supervisor.
Selain itu, mobil ini dapat memberikan pelayanan pemeriksaan di tempat (on the spot). Sehingga saksi tidak perlu datang ke kantor polisi cukup di dalam mobil karena mobil ini dilengkapi dengan laptop dan printer serta perangkat penanganan TKP lainnya.
“Optimalisasi teknologi informasi pada mobil olah TKP Presisi ini menjadi satu langkah Polantas Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap AKBP Arif.
Menurut AKBP Arif, keluhan saksi mata laka lantas selama ini adalah tidak adanya waktu untuk memberikan keterangan dikarenakan bersamaan dengan waktu kerjanya dan kesibukan lainnya.
Hal itu diamini oleh Kaseri, petugas parkir samping balai kota yang sering melihat kejadian laka.
“Leres pak (betul pak) kadang kadang wedi (takut) kalau disuruh jadi saksi karena jauh dan makan waktu, dengan adanya mobil ini jadi kepenak (enak) pak, apa yang ditanyakan di lokasi langsung diperiksa di tempat,”.pungkasnya (Nit)