Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, Wakapolres Polres Lombok Utara menerima kunjungan dari Tim Puslitbang Polri yang di Pimpin oleh Kombes Pol Harvin Raslin, SH. di dampingi dari Rorena Polda NTB yang bertempat di Aula SAR Polres Lombok Utara, Senin (18/06/2023).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH yang diwakili oleh Waka Polres Lombok Utara Kompol Samnurdin, SH. menyampaikan Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Sehubungan dengan menyambut Pesta Demokrasi 2024 Polri khususnya personel Polres Lombok Utara akan selalu menjaga netralitas dan wajib semua tahapan pemilu berjalan dengan baik sehingga kegiatan Pemilu bisa terlaksana dengan aman , lancar dan kondusif.
Dengan adanya pesta demokrasi di tahun 2024, ini menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena Kepolisian pada umumnya dan Polres Lombok Utara pada khususnya menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan kegiatan jalannya Pemilu.
Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran , jumlah personel serta sarana dan prasarana. Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri harus sejalan dalam mendukung Polri yang Presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat merespon cepat terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau kelebihan sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.
Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda NTB sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah; 1). Dapat mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini; 2). menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.
Adapun personel peneliti Puslitbang Polri turut hadir dalam kegiatan ini di Aula SAR Polres Lombok Utara di antaranya Kombes Pol Harvin Raslin, S,H., selaku Ketua Tim. Dengan anggota Kompol Septi Astuti, S.T., M.A. dan Penda Bahrinel Siregar didampingi oleh Konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika Dan Informatika Brin Dr. Yana Taryana, M.T.
Harapan dari Wakapolres kepada seluruh Personel Polres Lombok Utara dalam menyambut Pesta Demokrasi di tahun 2024 agar selalu menjaga netralitas dan menyampaikan kepada masyarakat agar bijak di dalam menghadapi Pemilu 2024 agar seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga terciptanya kondusifitas wilayah dan terwujudnya Pemilu damai di tahun 2024. Tutup Wakapolres.(Doel)