Lombok Barat NTB,Mediajurnalindonesia.id-Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) Jeranjang diadukan ke DLH Provinsi Nusa Tenggara Barat disebabkan karna masyarakat Dusun Jeranjang Desa Taman Ayu tidak puas dengan pelayanan dan menejemen PLTU yang baru. Selasa,(17/01/2023)
H.M Jumaidi Ketua RT.01 Dusun Jeranjang mengatakan,bahwa PLTU Jeranjang tidak punya iktikat baik dalam bermasyarakat yang menyebabkan masyarakat sekitar menjadi resah,suara mesin PLTU,asap dan debu yang ditimbulkan itu sangat menggangu kenyamanan warga sekitar.
Mursidin Ketua GPAN Lobar mengatakan, kedatangan kami ke dinas Lingkungan Hidup provinsi NTB untuk berdialog serta diskusi sekaligus mengadukan PLTU Jeranjang terkait dengan adanya dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan yang dimna saya rasa ada pembiaran dari menejemen PLTU kepada masyarakat sekitar atas ketidak nyamanan masyarakat selama akhir-akhir ini oleh suara bising yang tidak biasa dirasakan oleh masyarakat dan pengikisan lahan sawah masyarakat yang sampai saat ini diprediksi 3 hektar yang hilang.
Mursidin menambahkan,sebagai masyarakat taman ayu kami meminta kejelasan terkait Komitmen PLTU dengan masyarakat yang sudah ada perjanjian tertulis oleh kedua belah pihak baik masyarakat dengan pihak PLTU saya rasa belum terealisasi sampai sekrang sehingga kami akan menuntut menejer oprasional pembangkit PLTU untuk bertanggung jawab atas dampak yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas pembangkit tersebut.
“Kami sebagai masyarakat lokal kurang dan sangat minim sekali untuk mendapatkan informasi apapun terkait dengan banyak hal yang berkaitan dengan aktivitas pembangkit tersebut,bahkan untuk bertemu menager oprasional saja kami harus melalui beberapa tahapan birokrasi yang berbelit belit sehingga kami kesulitan untuk bisa bertemu dengan pimpinan PLTU tersebut,sehingga kami melakukan langkah-langkah lainya untuk bisa dipertemukan agar bisa membahas masalah tersebut,dan apabila tidak segera ditindaklanjuti tuntutan dan harapan kami oleh pihak PLTU Jeranjang,maka terpaksa kami akan melakukan langkah – langkah yang kurang menyenangkan seperti membawa warga untuk unjuk rasa ,”tutupnya. (Ramli MJI)