Mataram, Mediajurnalindonesia.id- Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram sesalkan sikap Kemenag Kota Mataram yang terkesan tidak peduli dengan nasib guru agama Kota Mataram yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PGA Kota Mataram Abd. Hayi dihadapan ajudan Wali Kota Mataram, Senin (12/09/2023). Ia menilai sikap Pemerintah Kota Mataram melalui Kemenag kota mataram yang terkesan tidak peduli dengan nasib guru agama di kota mataram.
“kami memperhatikan Kemenag kota mataram ini terkesan tidak peduli dengan guru agama yang mengajar di sekolah negeri, seolah-olah kami ini dianak tirikan, rekan-rekan guru agama sudah bertahun-tahun Lulus Pre-tes tapi hingga hari ini belum dipanggil untuk mengikuti PPG”, ujar Hayi.
Secara aturan lanjut Hayi, guru-guru agama yang sudah Lulus Pre-tes seharusnya difasilitasi oleh pemerintah untuk mengikuti program Profesi Pendidikan Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Ia berharap surat permohonan audiensi yang sudah dilayangkan oleh Persatuan Guru Agama Kota Mataram bersama Forum Guru Honorer Agama Kota Mataram agar segera direspon oleh bapak Wali Kota Mataram.
“Sesuai dengan dua tuntutan yang kami telah sepakati, pertama: pemerintah kota mataram memfasilitasi guru agama yang telah Lulus Pre-tes untuk dipanggil dan mengikuti PPG. Kedua, agar mengangkat rekan-rekan guru honorer agama yang sudah terdata di Dapodik menjadikan ASN PPPK melalui mekanisme yang berlaku”, tegas Hayi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PGA Kota Mataram Abdurrahman, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka atas dasar itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi Guru menjalankan program PPG Dalam Jabatan.
“Kami berharap pemerintah kota Mataram dalam hal ini Kemenag kota Mataram jangan terkesan tidak peduli terhadap Guru agama, kami Sudah Lulus Pre-tes bukan baru kemarin-kemarin tapi sudah lama sejak 2022 lalu dan bahkan ada yang lebih lama dari itu”, ujar Rahman. (Red/Ramli)