Ragam Informasi
Trending

Pertanyakan Penanganan Kasus Narkoba, LSM Kasta Geruduk Polda NTB

Mataram.Mediajurnalindonesia.id- LSM Kasta NTB datangi POLDA NTB mempertanyakan proses penanganan kasus narkoba yang dianggap tidak berkeadilan di wilayah NTB, Rabu (31/01/2024).

Ketua kasta NTB DPD KLU Yanto mengawali orasinya menyampaikan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba khususnya di Polres Lombok Utara dinilai masih mentah, dimana pada tahun 2021 ada kasus yang terjadi dan sesuai hasil rilis ada pengungkapan ekstasi sebanyak 975 Butir. Namun sangat disayangkan diduga gembong Narkoba berinisial DRL justru masih berkeliaran.

“Jadi kami minta kepada APH dalam hal ini yang diwilayah hukum Polda NTB untuk memberantas yang namanya Narkoba,”teriaknya lantang.

Ditempat yang sama Pembina DPD Kasta NTB L. Wing Haris mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda untuk menyampaikan beberapa tuntutan, terutama perkara-perkara yang berkaitan dengan Narkoba di wilayah NTB.

“Selama ini menurut fakta yang kami temukan ternyata masih menyisir pengguna dan pengedar kelas teri. Sementara tidak banyak kualifikasi Bandar yang ditangkap atau diproses Hukum oleh Polda NTB,”pungkasnya.

BACA JUGA   Bersih Desa Masangan Etan Sukodono Menghadirkan Kesenian Ludruk Karya Baru

Lebih lanjut Lalu Wing sapaan akrab Pembina DPD Kasta NTB ini menerangkan sesuai dengan kutipan Polres Lombok Utara yang diperoleh lewat media, salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ternyata sampai hari ini tidak dilakukan proses hukum.

“Ini membuat kami pesimistis karena para pelaku yang terindikasi masuk kualifikasi bandar malah dibiarkan bergentayangan,”tuturnya.

“Inilah salah satu potret penegakan hukum terkait dengan persoalan narkoba yang justru menurut kami diskriminatif dan tidak dalam rangka untuk menuntaskan persoalan narkoba sampai ke akar-akarnya,”imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah Dir Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriyadi menjelaskan terkait dengan diungkapnya kasus narkoba pada bulan Oktober 2021 Oleh sat narkoba Polres Lombok Utara, saat itu informasinya adanya pengungkapan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 900 butir dan yang disampaikan oleh kasta ini menduga adanya tidak dilakukan pengembangan terhadap orang yang dikatakan sebagai bandar dan pengungkapan itu hanya sebatas orang yang berperan di bawahnya.

BACA JUGA   Kunjungi Desa Dasan Griya Lombok Barat, Kapolresta Mendapat Apresiasi dari Warga Setempat

“Dugaan ini nantinya kami akan lakukan pendalaman dan pengecekan karena Direktorat narkoba ini ada bagian pengawas penyelidikan yang bisa melihat bagaimana saat itu proses yang dilakukan oleh sat narkoba Lombok Utara terkait dengan pengembangan kasusnya,”jelasnya.

Selanjutnya Apakah nanti ditemukan adanya dugaan orang-orang yang dikatakan sebagai bandar atau pihak-pihak yang di atas itu. Secara garis besar Direktorat narkoba dan satuan narkoba Polres jajaran itu sudah berkomitmen.

“Dalam rangka pengungkapan kasus kita tidak hanya sebatas kasusnya saja, tapi yang diharapkan atau yang jadi komitmen kami adalah mengungkap jaringannya,”terangnya.(Doel)

Artikel Lainnya

Back to top button