Kab Bima.Mediajurnalindonesia.id-Relawan Haji Muhammad Syafrudin atau di sapa HMS resmi melaporkan akun fb Sahbudin Kambera, di Polres Bima, Senin (27/3).
Pelaporan ini dilakukan atas fitnahan atau menuduh H Muhammad Syafrudin ST MM membunuh adik kandungnya melalui unggahan di beranda Fbnya. oleh karena itu kami relawan HMS yang di pimpin oleh Taufik atau biasa di sapa Aba fik melaporkan akun tersebut. Demikian disampaikan Taufik pada media ini, senin (27/3) malam hari.
Ia mengungkapkan status ini terlalu menunjukkan kebencian bahkan sangat menyesatkan untuk itu kami melaporkan agar ini bisa dituntaskan. Adapun STTLP Nomor : STTLP/203/ III/ 2023/ SPKT/ Res Bima/ NTB. Perkara : ” ITE, UJARAN KEBENCIAN ” Korbannya H Muhammad Syafrudin ST MT. Terlapor : Akun Facebook Sahbudin Kambera yang dimiliki Sahbudin. “Dirinya hadir bersama anggota lainnya di Polres Bima, siang tadi sekira pukul 14.30 Wita, ” tuturnya.
Ia berharap pihak APH mampu menuntaskan hal ini agar nama baik HMS selaku pejabat negara tetap baik, apalagi saat ini momen politik, ” Pintanya.(RED)