Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id-Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja ASN. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Lobar Dr. H. Jalalussayuthy, SS.M.Pd, bersama Tim Kepegawaian telah melaksanakan pembinaan ASN di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lombok Barat, bertempat di gedung serba guna MIN 1 Lobar, kemarin Rabu, (08/03/2023).
Kepala MIN 1 Lobar H. Sahaludin, M.Pd dalam sambutanya menyampikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 54 orang terdiri dari ASN MIN 1 dan DPK.
Kemudian ia sampaikan terimkasih kepada bapak ibu semua yang sudah meluangkan waktu hadir guna melaksanakan dan mengikuti pembinaan, karena begitu pentingnya pembinaann ini sehingga bapak Kepala Kantor meskipun siang tetap meluangkan waktu untuk hadir ditengah-tengah kita, karena tidak ada tawar menawar bahwa disiplin itu adalah harga mati, ungkap H. sahal.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran kita disini memberi manfaat bagi madrasah kita dan peserta didik. Sekalilagi saya sampaikan terimakasih kepada bapak kepala kantor yang sudah berkenan hadir dan terimakasih pula disampaikan kepada bapak ibu guru MIN 1 dan DPK yang berkesempatan hadir mengikuti kegiatan pembinaan ini” jelasnya
Sementara Kakan Kemenag Lobar Dr. H. Jalalussayuthy, SS,.M.Pd dalam arahanya focus mensosialisasikan pentingnya menggunakan Aplikasi PUSAKA. Sesuai edaran Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian Agama.
Dijelaskan H. Jalal, dalam rangka pelaksanan tranformasi digital di Kementerian Agama, Kementerian Agama telah membangun satu aplikasi untuk semua layanan Kementerian Agama yaitu PUSAKA Supareappa. Sebagai arahan penggunaan aplkasi PUSAKA tersebut maka diharapkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama memperhatikan hal sebagai berikut:
Aplikasi PUSAKA sudah tersedia secara mobile baik di playstore dengan nama PUSAKA Biro HDI Kementerian Agama bagi pengguna android ataupun di Appstore dengan nama Pusaka APPs bagi pengguna ios.
Aplikasi PUSAKA tersedia untuk layanan public dan layanan internal Kementerian Agama.
Untuk internal Kementerian Agama, aplikasi PUSAKA terintegrasi dengan data kepegawaian sehingga pegawai bisa masuk kedalam aplikasi pusaka dengan akses masuk yang digunakan sama dengan aplikasi kepegawaian SIMPEG.
Untuk memperluas penggunaan aplikasi PUSAKA, maka semua pimpinan satuan kerja memuat edaran kepada ASN satuan kerjanya untuk mengunduh dan menginstall aplikasi PUSAKA pada pegawai masing-masing.
Satuan kerja menyesuaikan semua layanan dengan prinsip terintegrasi secara penuh ke aplikasi PUSAKA paling lambat Juni 2023.
“untuk itulah bapak ibu tidak ada lagi pertanyaan, tidak ada lagi keraguan dan aplikasi PUSAKA adalah satu-satunya aplikasi yang di akui oleh kementerian agama RI”tuturnya
Di sampaikan juga ada beberapa manfaat PUSAKA Super APPS Kemenag, diantaranya:
* Media kontrol tingkat kehadiran Kerja ASN Kemenag;
* Media rekam laporan kinerja harian ASN;
* Alat ukur pembayaran Uang Makan dan Tunjangan Kinerja;
* Pusat informasi tentang Layanan Fungsi Pendidikan dan Fungsi Keagamaan;
* Akurasi hasil rekam kehadiran PNS 100 % asli bukan duplikasi; (Mengurangi potensi pemberian Hukuman Disiplin akibat mesin rekam elektronik yang kurang kredibel).(red)