Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id Pemerintah Desa Maluk menggelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maluk Periode 2019 – 2025, pada Hari Senin (11/9/2023), pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Camat Maluk Syarifudin, S.Pd yang diwakili Sekretaris Kecamatan Maluk Heru Sudriansyah, S.Pd.,M.Pd mengambil sumpah kepada nama Isriani, yang beralamat di Dusun Maluk Loka, Jabatan BPD PAW Periode 2019 – 2025, menggantikan Hamzah yang beralamat Dusun Maluk Loka.
“Atas nama Bupati Sumbawa Barat, saya Heru Sudriansyah Sekretaris Kecamatan Maluk, secara resmi melantik sodara sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat. Sesuai keputusan Bupati Sumbawa Barat No 100 titik 3, titik 3 titik 2 titik 363 Tahun 2023, Tanggal 9 Maret 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan Bupati Sumbawa Barat No 2.856 Tahun 2019 Tentang peresmian pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Periode Tahun 2019 – 2025. Saya percaya bahwa Sodara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang di berikan, semoga ALLAH SWT, bersama kita,” ucap Sekretaris Kecamatan Maluk.
Selanjutnya dilaksanakan penanda tanganan Berita Acara serah terima jabatan dari anggota BPD lama Hamzah kepada anggota BPD yang baru dilantik Isriani.
Dalam sambutannya Camat Maluk Syarifudin,S.Pd yang diwakili Sekretaris Kecamatan Maluk Heru Sudriansyah,S.Pd.,M.Pd mengatakan
“Melalui kesempatan yang baik ini Pak Camat Maluk menitip salam kepada kita semua yang hadir, karena yang sedianya melakukan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati adalah Pak Camat Maluk, tetapi karena hari ini, di jam ini beliau harus mengikuti rapat terkait dengan master plane Kawasan industri di kecamatan maluk, untuk itu Pak Camat mengutus saya untuk melantik anggota PAW BPD Desa Maluk dan menyampaikan permohonan maafnya,” tuturnya.
Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada kanda Hamzah atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi anggota BPD yang sudah banyak berkontribusi untuk Desa Maluk. Mudah- mudahan Pengabdian dan Kontribusinya untuk desa Maluk dicatat oleh ALLAH SWT sebagai amal kebaikan. Kemudian kepada anggota yang baru di Lantik ibu Isriani atas nama Pemerintah Kecamatan Maluk, saya mengucapkan selamat memegang amanah, jabatan, semoga semangat beliau bisa di bawa dalam bekerja memegang amanah sebagai anggota BPD.
Ia menyampaikan dan menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Anggota BPD merupakan amanah yang Allah titipkan kepada Bapak dan ibu, untuk itu tolong amanah ini di manfaatkan, di tingkatkan, jabatan ini sifatnya sementara tidak ada yang abadi untuk itu minta tolong agar Amanah ini dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik, untuk kita meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Tugas fungsi BPD di dalam Regulasi Permendagri No110 Tahun 2016 disana disampaikan bahwa Menggali informasi, menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi yang di titipkan oleh warga harus di perjuangkan, minimal harus bapak dan ibu sampaikan kepada Pemerintah desa, karena yang melakukan eksekusi itu adalah Pemerintah desa.
Selanjutnya ada poin menjalin hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dengan yang lainnya, antara BPD dengan Pemerintah desa, antara BPD dengan lembaga lainnya, ini yang harus dilakukan berjalan sesuai regulasi yang ada.
Pernah membaca sebuah buku yang intinya 85 persen kesuksesan itu di peroleh dengan cara bagaimana kita membina hubungan baik dengan sesama manusia.
“Pergunakan keuangan yang ada di desa, sesuai Aspirasi – aspirasi yang di diamanahkan oleh masyarakat dengan sebaik – baiknya,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Maluk Heru Sudriansyah, S.Pd.,M.Pd, Kapolsek Maluk AKP Rahmansyah, Kepala Desa Maluk Baharudin,SE, Ketua BPD dan anggota, Kepala KUA Kecamatan Maluk, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD Se – Kecamatan Maluk, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Maluk Babinsa Desa Maluk Serda Chaerudin, Bhabinkamtibmas Desa Maluk Aipda Sugeng Riyanto dan tamu undangan lainnya.(Rozak)