Mamuju,Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-Menyimpan uang di Bank bagi masyarakat mungkin dianggapnya sebagai cara yang paling aman ,tidak ada keraguan dan bisa jadi cara itu adalah benar , namun jika ada oknum yang tetap mempunyai otak rakus , uang yang kita tabung lewat oknum sebagai pegawai bank tersebut bisa juga tidak disimpan atau disetorkannya seperti yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Pembangunan Daerah ( BPD )Sulselbar.(05/01/2023)
Dilansir dari detik.com bahwa salah seoramg korban bernama Nurmi kian kesal pada pegawai Bank Sulselbar Hermin , yamg saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dana Rp 10 miliar,
Nama Hermin pernah dinobatkan sebagai pegawai Bank Sulsebat berprestasi pada tahun 2022 dan mendapatkan hadiah untuk berwisata ke Turki , namun belakangan ini setelah pulang dari turki terungkap menilepkan uang nasabah sampai milyaran rupiah.
Nurmi mengaku heran dengan Bank Sulselbar yang memberikan hadiah ke pegawainya ( Hermin ) yang telah melakukan penipuan ke nasabah , bahkan Hermin berani membuat dokumen palsu tanda bukti penyetoran dana berstempel bank.
Hal ini lantas membuat Nurmi bertanya kepada pihak bank atas hadiah yang diberikan kepada Hermin tersebut. Sementara diketahui Hermin melakukan penipuan terhadap banyak nasabah.
Dalam masalah hadiah wisata ke turki yang diberikan kepada Hermin , pihak Bank berdalih bahwa , hadiah itu adalah atas ptestasi kinerjanya pada 2018-2019 , tapi karena terhalang COVID-19, maka Bank Sulselbar baru di kasih berangkat tahun 2022 .
Nurmi sebagai korban mengaku heran dan bingung atas penjelasan bank tersebut .Pasalnya dirinya bergabung menjadi nasabah pada tahun 2019 oleh ajakan Hermin, kemudian pada tahun yang sama dana yang ia berikan ke Hermin tidak pernah disetor ke bank BPD Sulselbar.
“Saya jadi nasabah itu tahun 2019 karena ditawari Hermin , sejak itu saya mulai kasih masuk dana , ternyata tidak pernah dia (Hermin) setor ke bank. Lalu bagaimana bisa dikasih jadi pegawai berprestasi,” bebernya.
Selama ini Nurmi mengaku tak menaruh curiga pada Hermin yang dikenalnya sejak 2019. Ia menjelaskan Hermin memiliki komunikasi yang baik dalam mengajak warga menjadi nasabah Bank Sulselbar, meski akhirnya melakukan penipuan.
,” Kalau dilihat sopan sekali caranya, bagus komunikasinya, caranya ajak kita menabung. Tahu-tahu ternyata penipu ” nada Nurmi geram.
Kendati oknum pegawai Bank Sulselbar Hermin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib namun semua yang menjadi korban penipuan menginginkan agar uangnya yang telah disetorkan supaya dikembalikan sesuai dengan jumlah yang telah disetorkan.
” kejadian ini bukan salah kami itu termasuk kelalaian pihak bank dalam pengawasan karyawannya , kita akan datangi terus, sampai uang kita dikembalikan , jangan sampai mereka berpikir nanti kita capek, lupa terus tidak ada uang kembali , ini tanggung jawab Bank Sulselbar karena waktu Hermin ambil dana statusnya masih pegawai aktif,” tegas Nurmi.( H.M ).