Ragam Informasi
Trending

Naas!! Salah Faham Mertua Terhadap Menantunya Berujung Maut

Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Respon Cepat anggota Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada pukul 18:00 wita bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan KLU, Jum’at (23/06/2023).

Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku JUMADRI (35 tahun) seorang laki-laki, pekerjaan tani, beralamat di Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, terhadap korban yang tidak lain adalah menantunya sendiri bernama Irfan Salam laki laki, Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998, pekerjaan tani yang beralamatkan di Dusun Segenter, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Atas kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA   Rayakan Hari Jadi Desa Teniga Yang Ke-20, Pemerintah Desa Beberkan 2 Program Unggulan Tahun 2025

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH MH saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.

“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak, kemudian Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep dan kepala menghadap utara,” Terang Sukadana.

Lanjut, dikatakan Sukadana. Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance milik desa datang ke TKP, lalu korban di angkat ke ambulance oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan.

BACA JUGA   HMS Hadiri Penandatanganan Kerjasama P3TGAI PUPR dengan Penerima Manfaat se Pulau Sumbawa

“Dan sekitar pukul 19:30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD), kemudian sekitar Pukul 22:00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi,” Beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

“Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan Sebilah parang/cerurit,” tukas Kasat

Kasat juga mengatakan, modus operandi dari kejadian tersebut di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.

“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” Tutup Kasat Reskrim.(Doel)

Artikel Lainnya

Back to top button