LOMBOK TENGAH.Mediajurnalindonesia.id-Nasib apes menimpa salah seorang warga Desa Marong Kecamatan Praya Timur yakni H. Bukhari karena dilaporkan ke polisi oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial LM .Karena tidak mengembalikan secara utuh uang yang diterima dari Anggota Dewan tersebut.
Awal mula dilaporkannya ke polisi H. Bukhari diminta bantuan oleh oknum anggota dewan tersebut, untuk mencarikan Mobil pick Up milik adik iparnya yang sudah lama hilang, maka pada hari yang sudah ditentukan mereka kedua belah pihak bersepakat, diserahkan pencarian Mobil pickup tersebut kepada H. Bukhari, dengan jaminan uang yang jumlahnya sudah ditentukan.
Setelah tiga minggu dilakukan pencarian dimana tempat keberadaan Mobil tersebut, untuk ditebus, oleh H.Bukhari,walau mobil pickup tersebut sudah dicari dan keliling sampai seluruh wilayah Pulau Lombok dan pulau Sumbawa, mobil tersebut tidak juga ditemukan dimana keberadaan Mobil pick up itu, akhirnya H.Bukhari, dengan itikad baiknya, mengembalikan uang yang menurut H. Bukhari yang dia terima melalui Ibrahim warga kopang, berjumlah Rp.10.300.000.
Pada saat diantarkan uang itu, anggota Dewan LM, tidak terima karena uang yang diberikan kepada H Bukhari melalui Ibrahim menurut dia (anggota dewan. red) berjumlah Rp. 16 juta.Pada saat dikembalikan uang berjumlah Rp.10.300.000,malah LM, membawa uang itu, ke Polsek Praya Tengah, untuk melaporkan H. Bukhari.
Pada saat ditemui wartawan H. Bokhari menjelaskan, uang yang saya terima dari Ibrahim, berjumlah Rp. 10.300.000.dan yang jelas saat saya
terima uang tersebut berulang kali dihitung sama Ibrahim, tetap tidak ada lebih dan kurang berjumlah Rp.13.300.000, kok bisa jadi Rp. 16 juta, ungkap nya terheran heran.
Ditempat terpisah LM,saat ditemui mediajurnalindonesia.id dengan singkat LM mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ketika kita dirugikan maka kita laporkan orang tersebut kepada aparat penegak hukum, yaitu ke aparat Kepolisian.
“Maaf nggih saya tidak bisa berkomentar banyak, karena permasalahan kasus ini sudah ditangani oleh polsek Praya Tengah, siapa yang benar dan salah nanti penyidik yang menentukan, “pungkasnya.
Dijelaskan oleh, LM, sebenarnya saya secara kekeluargaan berulang kali meminta kepada H.Bukhari, untuk mengembalikan uang Rp.16 juta tersebut, biar tidak ada apa dibelakang hari, tetapi H. Bukhari tidak mau.” terangnya.
Kapolsek Praya Tengah Iptu.Agus Priyatno. SH. kepada wartawan mediajurnalindonesia menjelaskan, kedua belah pihak saat ini sedang dalam penanganan kami, baru tahap penyelidikan, terkait masalah pemeriksaan sudah sesuai dengan prosudur.
” Ada tahapan- tahapannya dalam menerima laporan, dan dalam pemeriksaan, mulai dari penyelidikan terus kepada penyidikan, dan nantinya siapa yang benar dan salah tentu hukum yang berbicara,namun saya berharap kedua belah pihak saling memaafkan,” jelas Kapolsek yang murah senyum dan begitu bersahabat dengan wartawan
Kapolsek menuturkan,rekan rekan wartawan adalah mitra kepolisian, saya berharap tentunya kita saling menjaga mitra itu dengan baik, saling isi dan saling mengingatkan,” monggo kata Kapolsek yang begitu bersahaya, teman teman menulis itu hak nya sebagai wartawan, tapi perlu diingat, bahwa ada pepatah mengatakan”nila setitik rusak susu sebelanga”, artinya kebaikan dan usaha keras yang kita perbuat selama ini, rusak gara- gara permasalahan yang sangat kecil”, terangnya.
Kapolsek mengatakan, selama saya bertugas di Polsek Praya Tengah, Praya Tengah menjadi sangat kondusif dan penuh dengan kedamaian, maka tidak salah dan sangat tepat motto didalam tugasnya, Kapolsek yang murah senyum tersebut, memiliki motto, “Separuh Jiwaku Untuk Praya Tengah”, (Fatur, MJI).