Ragam Informasi
Trending

Menggembirakan SMKN-1 Sarudu Mendapatkan Bantuan Tanah Hibah dari Kepala Desa Bulu Mario.

Pasangkayu,Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-(14/04/2023).Perkembangan Dunia pendidikan di Desa Bulu Mario menunjukkan peningkatan yang cukup signipikan hal ini ditandai dengan tingginya kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya pendidikan terhadap anak- anak mereka , selain itu juga munculnya beberapa lembaga pendidikan baik yang formal ataupun non formal , dan dalam perkembangannya semua lembaga pendidikan tersebut mencari jalan untuk mendapatkan perluasan areal yang baru untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar.

Salah satu contoh yang cukup pesat perkembangannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN-1) Sarudu yang berada di Desa Bulu Mario , Kecamatan Sarudu , Kabupaten Pasangkayu.

Melihat hal tersebut berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan serta hasil kesepakatan warga masyarakat desa Bulu Mario , kepala desa Bulu Mario , memberikan Tanah Hibah kepada SMKN-1 Sarudu , untuk memperluas ruang belajar & mengajar .

Awalnya pemberian tanah hibah ini sempat terjadi pro & kontra antara Kepala desa Bulu Mario dan warga masyarakat karena beredar informasi tentang telah terjadi transaksi jual beli antara yang menempati tanah fasilitas umum dengan pihak SMKN-1 Sarudu , namun berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat akhirnya warga masyarakat Desa Bulu Mario menyetujui pemberian hibah tersebut.
,” Kalau pak Desa ingin memberikan hibah kepada instansi mana saja , ya silahkan asalkan jangan ada kata atau administrasi jual beli karena akan menjadi rujukan kepada yang lain ,” pinta Saefudin salah seorang warga desa Bulu Mario.

Berdasarkan info liar yang beredar ditengah-tengah masyarakat itu , Kepala Desa Bulu Mario merespon dengan mengundang rapat kepada semu elemen warga masyarakat untuk membahas tentang polemik yang berkembang agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti menjadi bola liar , terutama tentang fasilitas umum yang ditempati oleh salah seorang warga ( istri Almarhum pak Nasar ) yang dibeli oleh pihak sekolah Menengah Kejuruan ( SMKN-1 ) Sarudu , Desa Bulu Mario.

BACA JUGA   Upaya Berkesinambungan AMMAN Hutankan Kembali Area Bekas Tambang

Hadir dalam pertemuan itu , kepala desa bulu Mario didampingi oleh Babinsa ( Serda Passong ) , Babinkantibmas ( Bripka Albert P ) , semua anggota Badan Permusawaratan Desa ( BPD ) , Kepala Sekolah SMKN -1 Sarudu , Kepala sekolah SMP ,kepala sekolah SD Sarudu-1 & 2 ( Gidion Mantolas ) dari puskesmas sarudu-2, tokoh masyarakat ,tokoh agama ,tokoh pemuda dan semua kepala dusun yang ada di wilayah desa Bulu Mario.

Warga masyarakat desa bulu Mario mempertanyakan apakah betul terjadi transakai proses jual beli antara pihak SMKN-1 Sarudu dengan seseorang yang tinggal di fasilitas umum ( Istri almarhum pak Nasar ) itu atau tidak.
,” Tanah pasilitas umum tidak boleh diperjual belikan ,” cetus salah seorang warga.

Menurut peserta rapat yang hadir menyarankan kepada Kepala Desa untuk mendata tanah fasilitas umum terlebih dahulu supaya diketahui mana yang sudah terpakai dan mana yang masih kosong baru dibikinkan surat hibah kepada instansi atau lembaga apa saja yang membutuhkan sepanjang menyangkut kepentingan umum lainnya tanpa harus melihat ada dan tidaknya transaksi jual beli karena sejak dari awal sebagian warga yang sedang mendiami atau mendirikan bangunan diatasnya adalah berada di tempat fasilitas umum yang tidak boleh dimiliki apalagi untuk diperjual belikan.

Beberapa tokoh masyarakat dari semua perwakilan daerah asal transmigrasi juga menyuarakan hal yang sama , seperti Stevanus ( NTT ) Saefudin & Endang Hariadi ( Jabar ) , Abdurrahman dan lain-lain berpendapat agar Kepala Desa Bulu Mario mendata pasilitas umum terlebih dahulu baru dihibahkan
,” Pak desa harus mempunyai data awal tentang fasilitas umum mana yang sudah ditempati warga dan mana yang masih kosong agar jelas lokasi yang dihibahkan , supaya tidak menjadi polemik dikemudian hari ,” Harap Steve bersama teman-temannya.

BACA JUGA   Dua Anggota Geng Motor Ditangkap, Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah

Hal senada juga di sarankan oleh pihak Sekolah Mujiburahman dan Gidion Mantolas .

Dalam kesempatan itu juga Kepala Desa Bulu Mario , menyanggupi apa yang menjadi saran dari warga Masyarakat ,” Baik….! kita akan petakan dulu tanah pasilitas mana yang sudah terpakai dan mana yang belum , selama ini banyak informasi yang beredar itu hanya salah faham saja ,” jawab Kepala Desa.

Selain membahas tentang tanah hibah rapat yang berlangsung 12/04/2023 di kantor Desa Bulu Mario, kecamatan Sarudu itu juga berhasil menyetujui & menandatangani beberapa butir kesepakatan tentang besaran denda yang dikenakan terhadap pencuri buah Kelapa sawit dan aturan para tengkulak dalam membeli tandan buah segar ( TBS ) , yaitu , jika warga atau siapapun juga kedapatan mencuri buah kelapa sawit , maka didenda Rp.500.000 per tandan dan jika ditemukan berkali-kali maka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum , kemudian terhadap para tengkulak diberikan batas waktu pembelian TBS mulai dari jam 6 pagi sampai jam 18.00.

,” saya mohon kepada warga masyarakat jika menemukan orang yang membawa janjang TBS maka tolong di photo , biar saya yang proses , jangan masyarakat ,” Pinta Albert P ( Babinkantibmas ) Desa Bulu Mario ( H.M ).

Artikel Lainnya

Back to top button