Kota Bima.Mediajurnalindonesia.id- Sampah merupakan masalah bagi lingkungan dan alam sekitar, anggota DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM melalui aspirasinya membangun Bank Sampah Induk (BSI) terbaik se Indonesia bertempat di Kota Bima.
Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM yang merupakan anggota Komisi IV DPR-RI yang membidangi Pertanian,Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan dan Kelautan. Ia memberikan apresiasi kepada CV Puja Buana Indah (PBI) dalam pelaksanaan pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) yang terbaik se Indonesia.
“Alhamdulillah CV.Puja Buana Indah (PBI) dalam pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) kontruksi pembangunannya paling baik, tepat waktu sesuai SPK kontrak dengan kualitas yang terbaik.Semoga dengan pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) di kota bima bisa bermanfaat bagi masyarakat, ” kata H.Muhammad Syafrudin akrab disapa HMS, rabu (27/6/24)
HMS menerangkan, pelaksanaan pembangunan Bank Sampah Induk bantuan Kementerian LHK RI dinilai dari sisi kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, menurut Tim MONEV dan pengawasan pekerjaan dinilai sangat baik jika dibandingkan dengan pengerjaan BSI lainnya.
” Semoga Bank Sampah Induk yang terbangun dapat optimal untuk upaya pengurangan sampah di Kota Bima,dan tentunya dukungan dari masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah tangga bisa berjalan dengan baik, sehingga penanganan sampah perkotaan bisa berjalan secara komprehensif dan ramah lingkungan,” tegasnya
HMS berharap,masyarakat kota bima bisa memilih dan memilah dari hasil sampah rumah tangga,ada sampah organik (dari sisa makanan dan sayuran)bisa di gunakan untuk menjadi pupuk Kompos.Sampah non organik (bahan-bahan seperti plastik, logam, kaca, dan kertas).
” Sedangkan sampah B3 jenis ini biasanya berasal dari kegiatan industri yang berkaitan dengan pemeliharaan, pengemasan, pencegahan korosi dan pelarutan kerak. Contohnya seperti aki, baterai bekas, limbah resin, kemasan bekas, oli bekas, dan sampah elektronik.” jelasnya
Lanjut HMS, ini adalah sebagai wujud upaya nyata Pemerintah Kota Bima terhadap pengelolaan sampah. Pembangunan Bank Sampah Induk tersebut mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima, memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil pengelolaan sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih.
“Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak mulai dari hulu hingga ke hilir. Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi dan kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti sebuah kegiatan yang sistematis menyeluruh,” ujarnya
Ia menuturkan, pada tahun 2023 jumlah produksi timbunan sampah di Kota Bima mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per tahun.Namun baru dapat ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan buang mencapai 78 persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per hari dari target 80 persen melalui program NTB Zero Waste.(Rozak)