Ragam Informasi
Trending

Masalah Sepele Inilah Alasan dan Wajah Pelaku Menghabisi Nyawa Sahabatnya.

Pasang Kayu,Sulbar.Mediajurnalindonesia.id-Senin, 07 Maret 2023 sehari setelah pembunuhan pada 06/03/2023 pelaku yang sudah diamankan oleh Polsek Sarudu , dan setelah diinterogasi oleh pihak berwajib dari Polres Pasangkayu , penyidik berhasil mengungkap alasan si pelaku BD alias Puak ( 65 ) yang menghabisi nyawa teman dekatnya.

Menurut keterangan dari Kapolsek Sarudu Ipda Usman SH. pelaku yang merupakan warga Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu , Ia melakukan penikaman terhadap korban inisial ZD (52) dikarenakan pelaku sakit hati, lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan dan korban juga sering kali buang angin ( kentut) di dekatnya.

,” Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa , yakni….tersinggung karena korban kerap melakukan hal-hal yang tidak sopan ke pelaku diantara salah satunya adalah korban seringkali buang angin ( kentut ) di dekat pelaku,” jelas Kapolsek IPDA Usman SH.dalam keteranganya ,Senin (6/3/2023).

BACA JUGA   HMS Membagikan Aspirasi Bawang Merah Bagi Petani di Kabupaten Bima

Usman mengungkapkan bahwa kronologis kejadian yaitu saat korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban setelah itu keduanya berkunjung kerumah Imran (55)  yang tidak jauh dari rumah korban. 

,” Sesampainya rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri, namun Imran tidak terlalu mengerti apa yang dibicarakan karena antara korban dan pelaku menggunakan bahasa daerah (Mandar) ,” kata Usman.

BACA JUGA   Anggota Dewan Hina TGB, Irzani Dorong Polda NTB Usut Tuntas

Berselang 15 menit pelaku dan korban berpamitan keluar rumah Imran , setelah sampai dipinggir jalan keduanya berhenti dan mengobrol tak lama kemudian terdengar suara teriakan minta tolong , tetapi korban sudah terbaring dijalan sedangkan pelaku langsung mengambil motor melarikan diri meninggalkan lokasi.

Ditempat terpisah Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia menjelaskan bahwa kasus penikaman di desa Bulu Mario, kecamatan Sarudu ,sudah ditangani kepolisian , Ia meminta kepada warga masyarakat untuk tidak terprovokasi.

,”Kami meminta kepada warga untuk tidak terprovokasi , kasus ini saya pastikan akan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku , percayakan kepada kami ,’ pinta Kapolres alumni Akpol 2002 ini ( H.M )

Artikel Lainnya

Back to top button