Ragam Informasi
Trending

Masa Aksi Bela Ulama Datangi Mapolda NTB, Sampaikan Tuntutan “Tangkap Supli”

Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Buntut dari ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi PKS H. Supli kepada TGB Dr. Muhammad Zainul Majdi membuat banyak pihak geram dan menuntut pelaku agar segera ditangkap.

Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat NTB yang tergabung dalam “Aksi Bela Ulama” secara khusus mendatangi Mapolda NTB meminta aparat menindak tegas terhadap pelaku penghinaan dan ujaran kebencian terhadap TGB tersebut.

Koordinator Aksi Bela Ulama Ahmad Muslim mengatakan bahwa kedatangan masa aksi ke Mapolda NTB semata-mata untuk mendukung Kapolda NTB menindak pelaku penghinaan dan ujaran kebencian sesuai isi laporan yang mereka layangkan ke Kapolda sehari sebelumnya.

BACA JUGA   Pemda Loteng Tutup Mata Desa Prako dan Desa Belaka , Kecamatan Janapria dan Praya Timur Jalan Rusak Parah

“Kami yakin Polda NTB akan serius menyikapi dan menindaklanjuti dengan segera laporan penghinaan yang dilakukan oleh Supli. Karena apa yang dilakukan Supli adalah contoh buruk yang bisa berdampak terhadap munculnya konflik sosial”, tegas Muslim dihadapan aparat kepolisian, Senin (29/05/2023).

Muslim khawatir jika aparat kepolisian tidak menindaklanjuti laporan masayarat atas kasus penghinaan terhadap Ulama tersebut, maka justru akan menjadi kebiasaan buruk yang terus berulang-ulang dan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

“Aksi ini juga sebagai langkah untuk tidak terjadinya lagi hal yang sama kepada ulama-ulama kita lainnya di NTB dan Indonesia pada umumnya”, ujarnya.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda NTB AKBP Dewa Made Sinan S.,SIK di hadapan perwakilan masa aksi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional.

BACA JUGA   Kabag Ops Polres Mamuju Tengah Selaku Karendal Ops Memberikan Penekanan kepada Personel Kawal Kotak Suara Pemilu

“Akan kami sampaikan melalui pelapor terkait pemeriksaan nantinya terhadap Saksi-Saksi disertai barang bukti yang ada di akun dan sebagainya. Kemudian tahapan pemeriksaan saksi ahli, kan kita perlu saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa dan ahli lainnya sehingga 14 hari kami tergetkan bagaimana perkembangan kasus ini”, jelas Made dihadapan perwakilan masa aksi.

Intinya lanjut Made, kami akan menindaklanjuti laporan ini dan kami siap menyampaikan segala perkembangan proses penyelidikan yang akan kami lakukan nantinya kepada pelapor. (Red)

Artikel Lainnya

Back to top button