Ragam Informasi
Trending

Laksanakan Pembinaan Terhadap Guru PAI, KKG PAI Selaparang Kota Mataram Hadirkan Kemenag

Mataram.Mediajurnalindonesia.id-Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kecamatan Selaparang Kota Mataram secara khusus melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk seluruh guru PAI di lingkup Kecamatan Selaparang, Sabtu (11/02/2023).

Pembinaan dan pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka Updating data Education Management Information System (EMIS) dan data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) Semester Genap tahun 2023 bagi guru PAI Sekolah Dasar Kecamatan Selaparang kota Mataram.

Kegiatan ini berlangsung satu hari di Aula SDN 1 Kota Mataram yang dihadiri oleh seluruh guru PAI lingkup Kecamatan Selaparang.

Hadir sebagai Narasumber Operator Kanwil Kemenag Provinsi NTB Mariyuni dan Operator SIAGA Kemenag Kota Mataram Nur Rahmi. Hadir pula pengawas pembina guru PAI kecamatan Selaparang Kota Mataram H. Muksin, dan Ketua KKG PAI Kota Mataram Ustaz Sainun.

BACA JUGA   Puluhan Motor Bodong Disalah Satu Bengkel di Jl Raya Bodak, Diamankan Polsek Praya, Bersama Pasukan Gagak Hitam.

Dalam sambutannya pengawas pembina guru PAI Kecamatan Selaparang kota Mataram H. Muksin mengatakan bahwa guru PAI harus berperan aktif dalam mengupdate data dirinya di Siaga maupun Emis.

Hal ini menurutnya sangat penting untuk dilakukan, mengingat data EMIS dan SIAGA merupakan basis informasi terkait guru dan pengawas PAI.”Data EMIS dan data SIAGA merupakan basis dari seluruh data-data Pendidik dan pendidikan Islam. Kedua aplikasi ini harus terintegrasi karena dapat menunjang kebutuhan satuan pendidikan dan kepada yang bersangkutan,” jelas H. Muksin.

BACA JUGA   Peringati Hari Santri 2023, Gus Muhdlor Ajak Santri Berkontribusi Untuk Sidoarjo

Sementara itu Maryani dan Nur Rahmi selaku operator Kemenag Provinsi dan Kota Mataram menekankan agar pengimputan data EMIS dan SIAGA diisi dengan benar. Kesalahan dalam pengimputan data akan berakibat fatal bagi yang bersangkutan.”Kesalahan data akan berimpas kepada segala hak yang mesti diterima. Maka kewajiban guru dan pengawas PAI lah untuk memberikan informasi yang benar melalui data”, ucap Maryani.(Red)

Artikel Lainnya

Back to top button