Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– KPU Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Halaman Kantor KPU, Kecamatan Gangga, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin, S.Sos dan dihadiri Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, Porkopimda Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara, Pasangan Calon, Pimpinan Partai Pengusung, Serta undangan lainnya.
Sebelum pengundian Nomor Urut, Ketua Divisi Teknis Muhidin, terlebih dahulu membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut.
Menurut Ketua KPU Nizamudin, KPU akan memanggil para calon wakil bupati terlebih dahulu untuk mengambil nomor antrian.
“Kami akan memanggil calon wakil bupati berdasarkan waktu kedatangan saat mendaftar. Ini terlebih dahulu, nanti kalau memanggil untuk nomor urut itu berdasarkan nomor antrian,” terang Nizam.
“Ini ada dua kali ya, pertama mengambil nomor antrian dan yang kedua nomor urut,” tambahnya.
Nizam menjelaskan, akan ada tabung kecil di atas meja dan di dalamnya akan ada 14 bola, bola itu akan ada angka-angka.
“Inilah yang akan diambil oleh calon wakil bupati,” ungkapnya.
Nizam menambahkan, jika sudah mengambil jangan dulu dibuka, karena kami akan mempersilahkan satu-persatu untuk membuka dan memperlihatkan kepada kami terlebih dahulu untuk kami catat.
“Kami catat nomor berapa, dari nomor antrian inilah kita akan memanggil Pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengambil nomor urut,” imbuhnya.
Selanjutnya KPU meminta kepada Calon Bupati Lombok Utara untuk mengambil nomor undian sesuai urutan.
Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara:
Nomor Urut 1: Najmul Akhyar – Kusmalahadi Syamsuri
Nomor Urut 2: Danny Karter Febrianto R. – Muhamad Zaki Abdillah
Nomor Urut 3: Doktor Muchsin Efendi – Junaidi Arif. (Doel)