Ragam Informasi
Trending

Ketua Panitia Seleksi Calon Sekdes Desa Lambu Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Calon Sekdes.

Kabupaten Bima, mediajurnalindonesia.id-Diduga kasus penipuan dan penggelapan uang Rp. 40 juta, dengan menjanjikan kelulusan bagi salah satu calon Sekdes bernama Asfariadin, Ketua panitia seleksi Calon Sekdes Desa Lambu Kecamatan Lambu berinisial SDR (29) warga Desa Lambu ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Asfariadin (Pelapor) mengaku saat dikonfirmasi media ini melalui chat whatsapp bahwa pada bulan Desember tahun 2022 lalu, SDR menelpon korban dan menjajikan kelulusan menjadi Sekdes Desa Lambu dengan meminta uang Rp. 30 juta. Uang itupun diberikan pada SBR secara cas. Berselang 2 hari kemudian, SBR menelpon lagi dan meminta uang Rp. 10 juta. Uang yang diminta itupun diberikan lagi lewat transfer melalui rekening teman SBR.

BACA JUGA   Bupati Bersama Kepala Regional BKN Tandatangani SK Kenaikan Pangkat ASN KLU

Setelah tes seleksi telah usai, malah yang lulus menjadi Sekdes Desa Lambu adalah orang lain. Kecewa dengan sikap SBR, ia meminta kembali uangnya, SBR menjawab tidak ada uang untuk dikembalikan dan mengatakan kalau sudah kalah terima saja kekalahan.

Sempat ada pengakuan akan di ganti uang itu pada saat peserta yang menang itu belum di Lantik, setelah pelantikan saya kembali menanyakan kapan uang saya di ganti, namun jawabannya tidak sesuai apa yg dia janjikan, bebernya.

BACA JUGA   Bhabinkamtibmas Kawal Pembangunan Saluran Irigasi Untuk Petani di Desa Binaannya

“Malah mereka bilang nggak ada uang yang di ganti kalau sudah kalah mau bilang apa itu, tulisannya melalui pesan whatsapp.

“Karena meras ditipu, saya melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota,” Ujarnya, Selasa (20/6).

Pelakunya sudah ditahan sabtu kemarin di Polres Bima Kota, ujarnya.

Sebenarnya bukan saya saja korbannya, tapi ada peserta lain juga cuman mereka nggak berani lapor ke polisi, ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini dinaikkan.

Artikel Lainnya

Back to top button