Ragam Informasi
Trending

Kepala Kantor BPN Lombok  Tengah Akan Turun Langsung Mengecek Lokasi Tanah L.Jainun Dan Akan Melakukan Pemecahan. 

Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah Subhan SH, yang baru menjabat kurang lebih dua bulan di Lombok Tengah, sebagai Kepala BPN, tidak menginginkan timbulnya polemik yang terjadi terkait tanah milik L. Jainun, diwilayah Kuta Lombok Tengah.Selaku Kepala BPN akan turun langsung mengecek keberadaan tanah yang dianggap tumpang tindih oleh anak buahnya, Kasi Sengketa Junaidin dan Kasi Pengukuran Halilintar, bahkan tanah tersebut diklaim adalah milik PT.ITDC,pada saat midiasi hari kamis,(19/10/2023).


Kepala Kantor BPN Lombok Tengah Subhan, SH, melalui pesan singkat whats app nya kepada    mediajurnalindonesia, mengatakan, akan turun langsung dalam minggu mingu ini, untuk melihat secara langsung obyek tanah tersebut.

Subhan mempertegas, untuk mencari kepastian hukum dari tanah yang akan di lakukan pemecahan  serfikat tanah L. Jainun, akan turun langsung, agar tidak menimbul hal hal yang tidak  diinginkan terjadi ditengah masyarakat, khususnya dari para pihak dilokasi tanah L.Jaenuun.
Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran ketika mengadakan mediasi yang dihadiri oleh Kades Kuta Mirate, Pihak PT. ITDC, M.Rizal,Pihak L. Jainun dan Investor DD yang didampingi penasehat hukumnya Butje Karel Bernard Wendy SH, yang ingin melakukan pemecahan Sertifikat tanah dari L.Jainun, serta dihadiri oleh Amak Rede. Saat mediasi kedua Kasi yaitu Kasi Sengketa Junaedin dan Kasi Pengukuran Halilintar, tidak bisa memberikan hasil dari mediasi tersebut, bahkan Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran pada saat mediasi, selalu berpihak kepada PT.ITDC. Ketika mediasi berjalan Kepala Desa Kuta Mirate meminta kepada kedua Kasi dan Pihak PT.ITDC yang diwakili oleh M.Rizal, untuk turun mengecek lokasi tanah tersebut, kedua Kasi dan pihak ITDC bersikeras tidak berani turun untuk mengukur ulang tanah tersebut, karena hanya mau mengikuti data yang mereka sajikan pada saat mediasi, padahal data tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada, menurut Jaenun dan amaq menep.
Kasi Sengketa Junaedin dan Kasi Pengukuran Halilintar saat ditemui media, tidak mau memberikan komentar, dan menyuruh media untuk konfirmasi langsung ke Kepala BPN. Dengan dasar itulah Kepala BPN Lombok Tengah Subhan SH, melalui whats app nya, akan mengambil alih dan akan turun langsung kelokasi tanah tersebut, dalam minggu ini, sehingga kepastian tanah tersebut akan jelas, (Fatur/MJI).

BACA JUGA   Muslimah Sidoarjo Bersholawat, Gus Muhdlor Ajak Masyarakat Hidupkan Sunnah-Sunnah Nabi

Artikel Lainnya

Back to top button