Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB (12/05/2023).
Dalam sambutannya Kalan BPK NTB Ade Iwan Ruswana mengatakan bahwa BPK sudah memberikan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada delapan Kabupaten/Kota di NTB dan dari hasil audit BPK kesemuanya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“Kami sudah melakukan review dan crosscheck terhadap hasil LKPD Pemerintah Daerah di NTB ini dan terbukti gercep memberikan laporan keuangannya,”ucapnya
Ade Ruswana sendiri mengatakan bahwa hasil audit dari keuangan di Kabupaten Bima,KSB,KLU,Lotim,Dompu,Lobar, serta Kota Mataram dan Kota Bima, semuanya sudah cukup transparan dan akuntabel sehingga bisa memberikan data yang cukup banyak untuk laporan selanjutnya ke BPK Pusat.
“Saya berharap tidak ada temuan yang mempersulit pendataan bagi para auditor BPK, sehingga kerjasama BPK dan Pemda atau Pemkot di NTB bisa berjalan dengan sangat baik,”harapanya.
Sementara itu Bupati Djohan saat diwawancarai menyampaikan WTP yang kesembilan merupakan apresiasi dari BPK NTB kepada Pemda KLU atas kinerja sungguh-sungguh dalam rangka melaksanakan kewajiban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga menghasilkan WTP.
“Terima kasih pada Kepala PD,para Staf yang bekerja sungguh sungguh dalam mengelola keuangan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,”ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh delapan Kepala Daerah di NTB, Ketua DPRD, Kepala BPKAD, serta para Inspektur Inspektorat kabupaten/kota.(Doel)