Ragam Informasi

Kasus Pupuk CV Lawa Mori Kini 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Bima.

Bima-NTB mediajurnalIndonesia.id- Kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh CV Lawa mori yang berlokasi di kecamatan Madapangga kabupaten bima sudah ditetapkan sebagai tersangka .

Kasus tersebut dilaporkan oleh Lembaga Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) dengan nomor TBLP/221/XII/2022/Ditreskrimsus CV Lawa Mori dengan dugaan penyelewengan dan manipulasi data pupuk yang berada di kabupaten Bima. Penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH, dikonfirmasi media jurnalindonesia.id , membenarkan dua orang sudah ditetapkan tersangka.

Tersangka kasus pupuk CV lawa Mori ada dua orang. “Dua orang tersangkanya sudah kita panggil melalui surat panggilan statusnya sebagai tersangka, kata Masdidin pada saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, Rabu, 12/7/23.

Disinggung siapa saja tersangkanya?.
Tersangkanya, kata Masdidin, berinisial AS (distributor pupuk) dan SF (operatornya).

“Mereka ditetapkan statusnya sebagai tersangka pada tanggal 21 Juni 2023”, pungkas Kasat Reskrim polres bima, AKP Masdidin, SH.

BACA JUGA   Gerak Cepat Polsek Kilo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Seperti diketahui Kasus dugaan penyelewengan alokasi pupuk bersubsidi yang berlokasi di kecamatan Madapangga kabupaten bima ini berawal dari Boni pengecer Kios Doro Tonda di Desa Tonda Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Dimana jatah akhir tahun 2022, Kios Doro Tonda menerima distribusi pupuk subsidi sebanyak 10 ton dari Distributor CV Lawa Mori. Namun ironis, Boni justru disuruh input laporan penerimaan barang kedalam sistem sebanyak 19.500 kilogram.

“Saat itu saya menolaknya. Karena saya tidak mau membuat laporan angka fiktif. Kalau pun saya memaksakan diri untuk meng-input 19 ton lebih, berarti sama halnya saya yang menyelewengkan 9 ton lebih pupuk tersebut sementara barangnya tidak ada,” tandas Boni kepada tim media ini di kediamannya, Jum’at (23/12/2022), dilansir medianusantara.id.

BACA JUGA   Dandim Loteng Tinjau Progres RTLH Untuk Warakauri dan Pensiunan di Desa Ungga

“Lebih parah lagi, dalam system laporan milik Kios Doro Tonda tiba-tiba ter-input secara otomatis dengan angka 19 ton lebih. Saya pun heran, kenapa bisa terjadi seperti itu, sedangkan password masuk hanya saya sendiri yang tahu,” ungkap Boni.

Hal yang sama juga dialami Hj Nurma pengecer UD Zam-Zam Desa Tonda. Kata dia, pihak Distributor CV Lawa Mori meminta kepada kami agar meng-input angka penerimaan pupuk sebanyak 16 ton, sedangkan barangnya tidak ada.
“Persoalan ini sempat kami minta klarifikasi. Namun dijawab oleh CV Lawa Mori bahwa pupuk 16 ton akan didrop awal Januari 2023. Tetapi kami menolaknya, sebab jatah tahun 2022 harus selesai, dan tidak ada kaitannya dengan alokasi untuk tahun 2023,” ungkap Hj Nurma.

Artikel Lainnya

Back to top button