Kab Bima-NTB.Mediajurnalindonesia.id-Afriadin Umur 28 tahun Asal Desa Wawo Rada Kecematan Langgudu yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pelaku saudara Jabir di Rumah Korban di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima , Selasa 14 Februari 2023.
Istri korban.penganiyaan ini diduga berawal dari saudara Junaidin sekaligus kepala Dusun Rida Desa Sai yang menuduh suami saya maling bawang merah milik orang tuanya, sedangkan suami saya tidak mengambilnya, dan tidak ada barang bukti.
Pada pukul 18:30 datanglah Saudara Junaidin/Kadus bersama Saudara Saleh usai Solat magrib dengan memakai motor metik bermerek Genio mendatangi suami saya Afriadin (Korban) di rumah mertuanya dan pada saat itu korban sedang makan . lalu Junaidin memanggil suami saya Afriadin (Korban) untuk turun dari rumah dengan suara lantang langsung menuduh suami saya maling bawang merah milik orang tuanya,”korban menjawab tidak mengetahuinya, barang buktipun tidak ada,” Ucapnya.
Lanjutnya .Setelah beberapa menit itu datang saudara Jabir dengan membawa besi pipa pajang dua meter, bulat 2 inci berwarnah putih bersama Saudari Fatimah tampa basah basi saudara jabir memukul pinggang suami saya hingga tersungkur di tanah lalu suami saya teriak dan menangis.
Dengan kejadian ini atau melihat Penganiyaan terhadap korban Mertua dan saya sebagai istrinya langsung melindungi korban dan memarahi Jabir dan Junaidin serta mengusir dari rumahnya korban, setelah itu istri dan mertuanya korban langsung membawa korban ke rumah pak kades untuk di mintai perlindungan.
Atas kejadian tersebut Afriadin (Korban) langsung mendatangi Kapolsek Soromandi untuk melaporkan kasus penganiyaan usai pengamanan di rumah pak kades Sai.
Keluarga Korban Arisman SH. Akibat aksi penganiyaan ini Afriadin mengalami luka serius bagian tulang punggung dan perut karna pendarahan dalam hingga korban di larikan di RSUD Bima, dan langsung ambil tindakan operasi hingga saat ini masih perawatan RSUD Bima.
Kami Pihak keluarga berharap Polsek Soromandi bekerja sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku dan secepatnya melakukan untuk atensi khusus kasus ini agar korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Tinggal beberapa saksi yang masih belum di periksa termasuk korban karena kondisinya masih sakit.Hasil pemeriksaan sementara untuk pelaku hanya satu orang, dan profesinya bukan kepala dusun,kalau sudah lengkap pemeriksaan rencananya kami akan segera gelarkan kasusnya.
Harapan keluarga korban Secepatnya diduga pelaku penganiayaan di tahan dan di atensi oleh Polres Kabupaten Bima, dan kita percaya sepenuhnya kinerja pihak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku main hakim sendiri.(Red)