Ragam Informasi
Trending

Kapolsek Praya Barat Daya Gencar Turun Melakukan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat.

Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id-Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat yang berada di Wilayah Praya Barat Daya Lombok Tengah, Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara, terus dan gencar melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakatnya. Ipda Aswin yang baru satu bulan menjabat sebagai Kapolsek selain melakukan penyuluhan hukum, juga dalam rangka memberi rasa aman bagi masyarakat yang berada di wilayah hukumnya, apalagi saat ini menjelang Pemilu, membentuk tim bersama anggotanya untuk melakukan Patroli setiap malam, seperti dilajalan menuju ke batujangkih, Montong sapah, dan wilayah lainnya yang berada di Praya Barat Daya, patroli dilakukan pada saat jam jam rawan.Selain kegiatan itu, mantan ajudan Bupati Lombok Tengah yang sudah tidak.asing bagi sejumlah camat dan kepala desa, melakukan Safari Jumat di dusun terpencil, gong belate desa Montong Ajan,
Acara penyuluhan hukum yang diprakarsai oleh mantan ajudan Buapti Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri, dilaksanakan (4-5/1/24) di Kantor Camat Praya Barat Daya, dihadiri Camat Praya Barat Daya Rumetan SIP,para Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda, sangat mendapat aprisiasi dari peserta yang hadir.
Kapolsek memaparkan, Berdasarkan UU no 2 thn 2002, pasal 13 ayat 1,2, dan 3 tentang tugas pokok Polri yakni memelihara, keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, karna kami tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat.
Apabila ada permasalahan di tengah masyarakat yang dampaknya tidak ke ranah sosial, silahkan di selesaikan di tingkat bawah bersama dengan perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desanya.
“Saya berharap apa yang saya paparkan sekarang ini bisa di sosialisasikan ke tengah masyarakat yang lain,”kata Aswin.

BACA JUGA   Ketua Umum LSM Garuda Indonesia Dukung Pemilu Damai

Sementara Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya Aipda Sukur Jayadi SH,menagatakan, Dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Hal Ini Polres Lombok Tengah dan kami di Polsek Praya Barat Daya mendapatkan tugas dari pimpinan kami untuk mensosialisasikan terkait TPPO Kepada Masyarakat di Kec. Praya Barat Daya khususnya Desa Darek.

Dalam upaya ini kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi, kepada masyarakat dan berharap, agar masyarakat untuk tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO yang akan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan juga penyaluran tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum bukan lewat perorangan dan jangan sampai masyarakat kita yang ada di Kec. Praya Barat Daya khususnya Desa Darek menjadi korban TPPO.


Kanit Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kec. Praya Barat Daya khususnya Desa Darek dalam hal ini Pemerintah Desa Darek Kec. Praya Barat Daya Dalam menerbitkan surat rekomendasi bagi PMI Yang akan bekerja keluar negeri agar lebih selektif/aktif mempertanyakan keperluan yang bersangkutan untuk bisa mengeluarkan surat rekomendasi serta melaporkan jika menemukan indikasi terjadinya TPPO ke Bhabinkamtibmas atau kantor Kepolisian terdekat, karena pelaku TPPO dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA   Kasek SMAN 1 Jonggat, Menyayangkan Sikap Wali Murid, Yang Melaporkan Dugaan Pengeroyokan Terhadap Anaknya, Ke APH

Camat Praya Barat Daya Rumetan SIP,mengucapakan rasa syukur atas inisiatif Kapolsek yang selalu turun untuk memberikan penyuluhan Hukum.
Ditegaskan Camat sesuai dengan perundang – undangan yang ada bahwa Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang harus bersinergi agar Desa lebih maju, apalagi Desa Darek sudah menjadi Desa yang katagori Mandiri.

Sarana dan prasarana agar lebih di efektifkan lagi dengan penggunaan anggran Desa yang sudah di berikan keoada pemerintah

Sesuai perbup yang ada agar Kepala Desa dan BPD Desa agar menguasi materi di Desanya supaya bisa mengemban tugas dengan bijak karna di bulan Januari 2024 sudah harus mengevaluasi kagiatan yang sudah di laksanakan sebelumnya untuk tahun depannya lgi.

Saya harapkan di tahun 2024 ini agar lebih maksimal lagi dalam menyerap anggaran yang ada, karna di tahun ini pelaporan di setiap kegiatan sudah melalui aplikasi dalam pelaporannya agar tidak terjadi kesimpangan.

Sesuai perintah Bapak Bupati bahwa seluruh perangkat Desa yakni Kadus agar di siapkan fasilitas yang memadai yakni sepeda motor dengan tujuan bahwa agar pekerjaan Kadus semakin maksimal melayani masyarakatnya sendiri.(Fatur/MJI).

Artikel Lainnya

Back to top button