Kab Bima.Mediajurnalindonesia.id-Mendapatkan pengharapan sebagai Desa satunya di kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kepala Desa Mpuri Abdullah merasakan bahagia tersendiri dan kebanggaan buat masyarakatnya. Hal ini disampaikan pada media ini, Sabtu (4/3).
Abdullah S.Pd mengatakan, Penetapan desa cerdas oleh Kemendes merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah desa untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, dari 1650 desa, sudah melewati proses dan verifikasi dari Kemendes PDTT.
“Ia, saya Kepala Desa tentu bangga dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Kemendes PDTT sebagai desa Cerdas,” jelasnya.
Seperti diketahui bahwa di kabupaten Bima ada 20 Desa yang tetapkan sebagai Desa cerdas, melalui informasikan dari Kementrian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menetapkan 1650 Desa cerdas pada tahun 2023.
Penetapan Desa Cerdas itu sesuai keputusan badan pengembangan dan informasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 66 tahun 2023, tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023.(van)