Mediajurnalindonesia.id
Penulis : Ahmad Ernady
Ketua DPD Partai Garuda NTB
Mahfud MD mantan Mahkamah Konstitusi, mantan Menko Hukum dan HAM dan Calon Wakil Presiden kontestasi bulan Februari 2024 kemarin pernah berujar; bahwa sekira tidak ada korupsi dibagian pertambangan maka masyarakat Indonesia bisa mendapatkan 20 juta perbulan per KK. Pernyataan Mahfud MD di awal bulan maret 2023 silam, sebenarnya menyampaikan secara tidak langsung kata-kata dari mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan, “Seandainya kita bisa menghapus semua celah-celah korupsi di sektor pertambangan maka setiap bulan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan 20 juta tanpa kerja apa pun”. Pernyataan ini pun pernah dimuat di berbagai media nasional termasuk Kompas, Tempo, DetikNews dan lain lain.
Hebat benar Indonesia. Baru di sektor tambang saja yang dihapus celah-celah korupsinya masyarakat Indonesia sudah bisa dapat uang segar 20 juta perbulan. Bagaimana kalau sekiranya semua sektor yang ada dibikin bebas korupsi? Bisa-bisa masyarakat Indonesia rata-rata bisa keliling dunia setiap saat.
Bisa juga Indonesia tidak lagi disebut negara berkembang karena semua pendapatan masyarakat akan berputar dalam negeri yang akan membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan berbagai macam pembangunan di segala bidang. Gilirannya indeks pembangunan bisa menyalib negara-negara lain dan jadilah Indonesia negara maju di Asia Tenggara dalam waktu cepat. Namun itu semua hanyalah hayalan. Dari sini saja sudah terlihat gambaran indah, tetapi hanya mimpi yang tidak / belum jadi nyata.
Tugas Berat
Walaupun membersihkan korupsi “berat dan sulit”, tentu saja usaha tidak boleh berhenti. Semua pihak tetap dituntut untuk mencoba memerangi korupsi. Terutama pemerintah yang harus menjadi garda terdepan, karena pemerintah sendiri mempunyai kekuasaan dan yang memegang sumber daya.
Namun demikian yang paling besar tanggung jawabnya adalah pemerintah pusat. Bagaimana pun pusat merupakan induk dari semua kebijakan. Jikalau pemerintah pusat serius memerangi korupsi maka akan mempunyai pengaruh yang kuat ke daerah-daerah. Dengan demikian korupsi relative lebih mudah disingkirkan. Kedua, korupsi yang menggejala banyak terjadi di pusat atau dalam kewenangan pemerintah pusat. Korupsi-korupsi besar atau disebut dengan istilah mega korupsi banyak terjadi di pusat kekuasaan.
Bagaimana pun pola korupsi sudah dapat diidentifikasi yaitu melibatkan aparat penguasa dan pengusaha. Hampir dapat dipastikan jikalau tidak ada kerja sama di antara para pihak maka sulit rasanya korupsi bisa terjadi. Oleh karenanya selagi di pemerintahan pusat masih banyak terjadi skandal korupsi maka selama itu pula memerangi korupsi merupakan tugas berat.
Dalam pada itu Dr. H. Nasruddin dengan visi arah baru Lombok Timur nya hendak mencoba untuk berkomitmen melawan korupsi dengan menghela misi mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagai misi pertamanya. Ini tentunya sebuah ikhtiar yang harus kita dukung dan apresiasi. Semoga dengan demikian kasus-kasus korupsi segera bisa diminimalisir dan ditiadakan. Jika tidak datang dari pemerintah pusat maka pemerintah daerah juga mempunyai daya untuk mencoba figthing melawan korupsi.
Misi-misi Dr. H. Nasruddin dalam tema visi arah baru Lombok Timur merupakan itikad kuat dalam rangka mengabdikan dirinya selagi masih bisa agar kehidupannya dilimpahi keberkahan. Dr. H. Nasruddin bertekad mewakafkan hidupnya untuk berbuat yang terbaik untuk Lombok Timur. Bagaimana pun Dr. H. Nasruddin sudah dapat dikatakan sebagai calon pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya, karena apa yang hendak dicari semua sudah ada, kecuali itu ia hanya mau berbuat positif untuk bumi Patuh Karya.