Kab Bima. Mediajurnalindonesia.id Diduga kepala UPTD Dikpora memerintahkan anak buahnya melakukan pungli perpanjang SK dinas guru honorer sekecematan madapangga .
Salah satu oknum guru tidak mau disebutkan namanya memberikan informasi kepada kami wartawan terkait dugaan pungli dilakukan oleh kepala UPT Dikpora.
Perpanjangan SK kami guru honorer diminta administrasi lima puluh ribu rupiah persatu orang sekecematan madapangga,”Ini sudah melanggar peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku karena ini murni tindakan pungli.
Bayangkan kami guru honorer sekecematan madapangga di kali 50000(lima puluh ribu rupiah) untuk administrasi sedangkan dinas Dikpora sudah memberikan tindakan tegas terkait perpanjangan SK Dinas tidak ada biaya administrasi.
Sekolah dikecamatan madapangga mulai dari SDN dan Inpres berjumlah 21 sekolah dari 11 Desa sekecematan madapangga dan SMP ada tiga sekolah dan Tinggal kita hitung berapa tenaga honorer yang mengapdi disetiap sekolah untuk melakukan perpanjangan SK.
Kami meminta kepada bupati Bima H. Indah Damayanti putri SE. Segera copot kepala UPT Dikpora kecematan madapangga yang melakukan dugaan pungli terhadap kami para guru honorer.
Kami menjadi guru untuk mendidik anak bangsa sehingga menjadi luar biasa tapi kenapa kami guru honorer dipersulit dan cekik seperti ini. Apakah kami guru honorer diperlukan seperti ini. Kami memang bukan ASN tapi kami sama dengan ASN mengajarkan anak-anak murid kami supaya menjadi anak yang luar biasa.
Sebelum berita ini diterbitkan pihak UPT Dikpora kecematan madapangga Belum bisa dikonfirmasi.(red)